Pajak Impor Naik, Harga Kosmetik Korea Bakal Lebih Mahal
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jenis barang impor yang bakal dikenakan kenaikan pajak penghasilan (PPh). Tercatat 210 item diputuskan kenaikan tarif PPh dari 7,5% menjadi 10%, termasuk kosmetik.
Chief Representative Korea International Trade Association (KITA), Daniel Kweon mengatakan penetapan PPh itu berdampak pada produk kosmetik Korea yang dijual di Indonesia. Hal itu membuat biaya kosmetik asal Korea Selatan jadi lebih tinggi.
"Pemerintah Indonesia telah menetapkan pajak itu dan ini memang mempengaruhi produk kami dan membuat harga jadi naik. Kami harus mengulangi kerja sama agar bisa menetapkan harga yang akan dijual," ujar Daniel Kweon di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Meski harganya jadi naik, Daniel mengatakan produk kosmetika Korea siap bersaing dengan produk kosmetik Indonesia. Dirinya sebagai pengusaha menerima keputusan Indonesia yang menaikkan pajak barang impor demi melindungi produk lokal Indonesia.
"Kami sebagai pengusaha menerima dan kami bersiap untuk bersaing dengan produk lokal, dimana harga akan berbeda dari produk kami," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menerapkan barrier untuk barang impor, diantaranya beberapa barang keperluan sehari-hari, seperti sabun, shampoo dan kosmetik.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, ada 719 item komoditas yang tarif PPh naik dari 2,5% menjadi 7,5%. Termasuk bahan bangunan seperti keramik dan peralatan elektronik.
Chief Representative Korea International Trade Association (KITA), Daniel Kweon mengatakan penetapan PPh itu berdampak pada produk kosmetik Korea yang dijual di Indonesia. Hal itu membuat biaya kosmetik asal Korea Selatan jadi lebih tinggi.
"Pemerintah Indonesia telah menetapkan pajak itu dan ini memang mempengaruhi produk kami dan membuat harga jadi naik. Kami harus mengulangi kerja sama agar bisa menetapkan harga yang akan dijual," ujar Daniel Kweon di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Meski harganya jadi naik, Daniel mengatakan produk kosmetika Korea siap bersaing dengan produk kosmetik Indonesia. Dirinya sebagai pengusaha menerima keputusan Indonesia yang menaikkan pajak barang impor demi melindungi produk lokal Indonesia.
"Kami sebagai pengusaha menerima dan kami bersiap untuk bersaing dengan produk lokal, dimana harga akan berbeda dari produk kami," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menerapkan barrier untuk barang impor, diantaranya beberapa barang keperluan sehari-hari, seperti sabun, shampoo dan kosmetik.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, ada 719 item komoditas yang tarif PPh naik dari 2,5% menjadi 7,5%. Termasuk bahan bangunan seperti keramik dan peralatan elektronik.
(ven)