Nilai Pemeriksaan BMN Naik Menjadi Rp5.728 Triliun

Senin, 22 Oktober 2018 - 13:21 WIB
Nilai Pemeriksaan BMN...
Nilai Pemeriksaan BMN Naik Menjadi Rp5.728 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan inventarisasi dan penilaian atas seluruh barang milik negara (BMN) yang berada di kementerian dan lembaga (K/L). Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya pemerintah melakukan pada periode 2007-2010.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kegiatan penilaian kembali BMN pada 217-2018 atau satu dekade sesudahnya, dilakukan untuk BMN tertentu berupa aset tetap dalam bentuk tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan pada K/L yang diperoleh hingga 31 Desember 2015.

"Agar tidak berjalan berlarut-larut, pelaksanaan kembali penilaian BMN harus sudah diselesaikan seluruhnya pada 2018 ini," katanya di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Dia menjelaskan, pelaksanaan penilaian kembali BMN dimulai pada saat perancangan pada 29 Agustus 2017 dan telah diselesaikan pada 12 Oktober 2018. Penilaian juga dilakukan terhadap aset milik negara yang ada di Nusa Tenggara Barat yang mengalami dampak bencana gempa pada Agustus 2018.

Berdasarkan data yang ada, kata dia, BMN yang telah dilakukan penilaian kembali adalah sebanyak 945.460 nomor urut pendaftaran (NUP). Adapun kenaikan nilai dari BMN sebesar Rp4.190,31 triliun dari nilai buku sebesar Rp1.538,18 triliun.

"Dan sekarang nilai BMN sesudah dilakukan penilaian kembali menjadi Rp5.728,49 triliun," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)