Kepala BKPM: Implementasi Kebijakan Pro Investasi Masih Kurang

Selasa, 30 Oktober 2018 - 15:50 WIB
Kepala BKPM: Implementasi Kebijakan Pro Investasi Masih Kurang
Kepala BKPM: Implementasi Kebijakan Pro Investasi Masih Kurang
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai implementasi kebijakan pro investasi di Indonesia masih kurang. Terbukti, pada kuartal III/2018 realisasi investasi turun 1,6% menjadi sekitar Rp173,8 triliun.

"Jadi menurut saya, eksekusi implementasi dari kebijakan yang pro investasi masih kurang. Kita harus mengerti bahwa realisasi investasi di tahun itu adalah buah panen dari upaya tahun sebelumnya. Jadi kalau investasi di 2018 itu lemah, itu berarti mencerminkan upaya yang kurang berhasil 12 bulan sebelumnya," ujarnya di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Thomas tidak menampik bahwa faktor eksternal juga turut memengaruhi realisasi investasi. Menurutnya, tekanan terhadap rupiah dan ketidakpastian akibat perang dagang memang tidak membantu meningkatkan investasi di Indonesia. Namun, kata dia, hal tersebut di luar kendali pemerintah.

Mantan Menteri Perdagangan ini menyatakan, pemerintah tidak bisa selalu menyalahkan faktor eksternal dan menutup mata terhadap kondisi di dalam negeri. Pemerintah diminta bersikap dewasa dan mengakui bahwa kondisi di dalam negeri juga tidak menguntungkan untuk investasi di Indonesia.

"Kita harus fokus pada faktor dalam negeri. Kita juga jangan berlebihan buang badan atau menyalahkan faktor eksternal. Jadi kita harus menyikapinya dengan dewasa dan mengakui bahwa mohon maaf, eksekusi dan implementasi visi presiden masih kurang," tegasnya.

Berkaca pada sejarah dua hingga tiga tahun belakang, kata Tom, investasi selama ini selalu menyelamatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, pada 2017 investasi telah menyelamatkan pertumbuhan ekonomi hingga kuartal I/2018.

Masih menurut Tom, hal tersebut tidak terlepas dari gelombang reformasi dan deregulasi yang diluncurkan pemerintah pada 2015. Selain itu, program pengampunan pajak (tax amnesty) juga menjadi terobosan besar untuk investasi.

"Sayangnya, di 2017 tidak ada terobosan atau reformasi ekonomi yang berarti. Akhirnya, konsekuensinya investasi tahun berikutnya tidak akan optimal," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7651 seconds (0.1#10.140)