Arcandra Ungkap Tiga Dasar Kebijakan Soal Freeport dan Blok Rokan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memaparkan, proses bisnis yang diterapkan oleh Pemerintah setidaknya mengandung tiga hal utama yang semuanya bermuara pada keadilan. Ia menerangkan, ketiga pilar tersebut di antaranya memfasilitasi para investor yang sudah terikat kontrak kerja kepada Pemerintah.
"Semua proses yang dijalankan oleh Pemerintah berdasarkan proses yang fair and justice untuk semua pihak. Proses yang adil bukan diputuskan atas dasar nilai uang, namun diputuskan berdasarkan rentetan kejadian yang mengandung tiga pilar utama," jelas Arcandra di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Sambung dia menjelaskan, poin kedua memberi penjelasan kepada investor tentang apapun kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah. Ketiga, Pemerintah meminta kejelasan atas investasi yang akan dilakukan. Pilar-pilar ini juga diterapkan pada kebijakan yang diambil atas kepemilikan saham Freeport sebesar 51% dan penyerahan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada tahun 2021.
"Kami tidak memiliki agenda apapun dalam mengambil setiap keputusan. Kami saling mengenal satu sama lain dan berharap kepada mereka (kontraktor) memberikan proposal yang terbaik. Coba bayangkan mana yang Anda pilih jika ada kontraktor yang memberikan penawaran yang lebih rendah sesuai dengan ekspektasi Pemerintah?," paparnya.
Arcandra menyimpulkan, semua keputusan Pemerintah bukan sekadar emosional semata. Oleh karena itu, Pemerintah mengharapkan semua kebijakan memberikan nilai lebih, bisnis yang kompetitif dan menguntungkan semua pihak.
Keputusan ini juga menandakan bahwa Pemerintah tetap menyambut baik dan terbuka atas para investor dalam menanamkan modal bisnis sektor ESDM di Indonesia. "Tepat sekali. Keputusan yang kami ambil bukan keputusan emosional, namun diputuskan secara rasional," ungkapnya.
"Semua proses yang dijalankan oleh Pemerintah berdasarkan proses yang fair and justice untuk semua pihak. Proses yang adil bukan diputuskan atas dasar nilai uang, namun diputuskan berdasarkan rentetan kejadian yang mengandung tiga pilar utama," jelas Arcandra di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Sambung dia menjelaskan, poin kedua memberi penjelasan kepada investor tentang apapun kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah. Ketiga, Pemerintah meminta kejelasan atas investasi yang akan dilakukan. Pilar-pilar ini juga diterapkan pada kebijakan yang diambil atas kepemilikan saham Freeport sebesar 51% dan penyerahan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada tahun 2021.
"Kami tidak memiliki agenda apapun dalam mengambil setiap keputusan. Kami saling mengenal satu sama lain dan berharap kepada mereka (kontraktor) memberikan proposal yang terbaik. Coba bayangkan mana yang Anda pilih jika ada kontraktor yang memberikan penawaran yang lebih rendah sesuai dengan ekspektasi Pemerintah?," paparnya.
Arcandra menyimpulkan, semua keputusan Pemerintah bukan sekadar emosional semata. Oleh karena itu, Pemerintah mengharapkan semua kebijakan memberikan nilai lebih, bisnis yang kompetitif dan menguntungkan semua pihak.
Keputusan ini juga menandakan bahwa Pemerintah tetap menyambut baik dan terbuka atas para investor dalam menanamkan modal bisnis sektor ESDM di Indonesia. "Tepat sekali. Keputusan yang kami ambil bukan keputusan emosional, namun diputuskan secara rasional," ungkapnya.
(akr)