Arcandra Ungkap Tiga Dasar Kebijakan Soal Freeport dan Blok Rokan

Sabtu, 10 November 2018 - 13:12 WIB
Arcandra Ungkap Tiga...
Arcandra Ungkap Tiga Dasar Kebijakan Soal Freeport dan Blok Rokan
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memaparkan, proses bisnis yang diterapkan oleh Pemerintah setidaknya mengandung tiga hal utama yang semuanya bermuara pada keadilan. Ia menerangkan, ketiga pilar tersebut di antaranya memfasilitasi para investor yang sudah terikat kontrak kerja kepada Pemerintah.

"Semua proses yang dijalankan oleh Pemerintah berdasarkan proses yang fair and justice untuk semua pihak. Proses yang adil bukan diputuskan atas dasar nilai uang, namun diputuskan berdasarkan rentetan kejadian yang mengandung tiga pilar utama," jelas Arcandra di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).

Sambung dia menjelaskan, poin kedua memberi penjelasan kepada investor tentang apapun kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah. Ketiga, Pemerintah meminta kejelasan atas investasi yang akan dilakukan. Pilar-pilar ini juga diterapkan pada kebijakan yang diambil atas kepemilikan saham Freeport sebesar 51% dan penyerahan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada tahun 2021.

"Kami tidak memiliki agenda apapun dalam mengambil setiap keputusan. Kami saling mengenal satu sama lain dan berharap kepada mereka (kontraktor) memberikan proposal yang terbaik. Coba bayangkan mana yang Anda pilih jika ada kontraktor yang memberikan penawaran yang lebih rendah sesuai dengan ekspektasi Pemerintah?," paparnya.

Arcandra menyimpulkan, semua keputusan Pemerintah bukan sekadar emosional semata. Oleh karena itu, Pemerintah mengharapkan semua kebijakan memberikan nilai lebih, bisnis yang kompetitif dan menguntungkan semua pihak.

Keputusan ini juga menandakan bahwa Pemerintah tetap menyambut baik dan terbuka atas para investor dalam menanamkan modal bisnis sektor ESDM di Indonesia. "Tepat sekali. Keputusan yang kami ambil bukan keputusan emosional, namun diputuskan secara rasional," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Lima Jurus Fiskal agar...
Lima Jurus Fiskal agar Investasi Migas Kian Luber
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Investasi Minim, Kebijakan...
Investasi Minim, Kebijakan Migas Belum Menarik bagi Investor
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
5 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
6 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
8 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
8 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
8 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved