Dirjen Hortikultura Pangkas Izin Ekspor Tanaman Hias Jadi 3 Jam

Kamis, 22 November 2018 - 03:39 WIB
Dirjen Hortikultura...
Dirjen Hortikultura Pangkas Izin Ekspor Tanaman Hias Jadi 3 Jam
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian menerapkan kebijakan akselerasi ekspor dengan memangkas waktu memproses surat izin ekspor benih hortikultura dari 8 hari kerja menjadi 3 jam. Penerbitan surat izin ekspor ini bagi perusahaan yang dokumenya lengkap dan benar, dimulai dari pemeriksaan kebenaran dan kelengkapan dokumen di Direktorat Jenderal Hortikultura sebagai pemegang amanat Menteri Pertanian dalam perizinan ekspor benih Hortikultura.

"Ini sejalan amanat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menyiapkan karpet merah bagi eksportir. Hari ini kami realisasikan, kami telah terbitkan lima dokumen izin ekspor benih tanaman hias dalam waktu kurang dari 3 jam," demikian ungkap Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi, Rabu (21/11/2018).

Dia menyebutkan 5 izin ekspor yang diterbitkan tersebut yakni, pertama, ekspor 2.600 pieces tanaman hias sukulen ke Filipina. Kedua, ekspor 3.000 pieces tanaman sukulen ke Amerika Serikat. Ketiga, ekspor 2.000 pieces tanaman sukulen ke Myanmar. Keempat, ekspor 400 pieces tanaman sukulen ke Italia, dan kelima, ekspor 400 pieces tanaman sukulen ke Prancis.

"Ini ekspor tanaman hias dengan berbagai varietas seperti agave, echeveria, haworthia, sansevieria, cactus, senecio, crassula, opuntia dan lainnya. Senin kemarin juga memproses izin ekspor 800.000 pieces dracaena ke Malaysia dan 7 pieces graptopetalum ke Jepang," imbuhnya.

Suwandi menegaskan proses izin ekspor saat ini dilakukan serba percepatan dalam pelayanan. Jika dokumen pengajuan dari eksportir sudah lengkap dan benar, Kementan melalui Direktorat Jenderal Hortikultura langsung memproses kurang dari 3 jam. Sebaliknya, jika dokumennya belum lengkap dan benar, langsung diminta untuk segera melengkapi persyaratan.

"Bagi eksportir yang sudah terbiasa melakukan ekspor, biasanya berkasnya rapih dan lengkap. Untuk eksportir yang baru, akan dibimbing, kita dampingi dan kita bantu menyelesaikan persyaratannya sampai lengkap," tegasnya.

Untuk pelayanan ekspor benih hortikultura, sambung Suwandi, maka dilakukan terobosan baru dan percepatan dengan merevisi Permentan Nomor 17 Tahun 2018, semula 8 hari direvisi menjadi 3 jam. Proses izin ekspor benih ini dilakukan secara online mencakup pengecekan dokumen administrasi, pengecekan identitas produsen benih dan verifikasi jenis tanaman dan varietas yang boleh diekspor.

"Dengan perubahan ini kami membuka selebar-lebarnya ekspor produk hortikultura. Ini penting karena kontribusi ekspor komoditas hortikultura cukup tinggi. Ekspor total hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp1,28 triliun, naik 27% dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya Rp0,94 triliun," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hortikultura Laris Manis,...
Hortikultura Laris Manis, Cabai Hingga Jengkol Diekspor ke Jepang
Sektor Agroindustri...
Sektor Agroindustri Mulai Gunakan PLTS untuk Kurangi Emisi
Kementan Optimis Komoditas...
Kementan Optimis Komoditas Hortikultura Dapat Menopang Perekonomian
Antisipasi Pasca Pandemi,...
Antisipasi Pasca Pandemi, Kementan Siapkan SDM Pertanian Bertarung di Dunia Usaha
Go Global untuk Pertanian...
Go Global untuk Pertanian Indonesia, Incar 5% Pasar Dunia Tanaman Hias
Tahan Pandemi, Menko...
Tahan Pandemi, Menko Airlangga Apresiasi Sektor Hortikultura
Berita Terkini
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
18 menit yang lalu
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
1 jam yang lalu
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
10 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
10 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
11 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
11 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved