Kemenperin Bakal Tingkatkan IKM Hasil Tembakau

Jum'at, 23 November 2018 - 16:01 WIB
Kemenperin Bakal Tingkatkan...
Kemenperin Bakal Tingkatkan IKM Hasil Tembakau
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengeluarkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan industri kecil menengah (IKM) hasil tembakau. Hal ini untuk meningkatkan industri pengolahan hasil tembakau yang mempunyai peranan penting dalam peningkatan ekonomi negara.

"Kita sadari bersama bahwa rokok merupakan sumber utama omzet para pedagang UKM, sehingga pembatalan kenaikan cukai ini dapat mempertahankan pendapatan para peritel," ujar Menperin Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima Jakarta, Jumat (23/11/2019)

Dia mengatakan, peraturan ini sudah sesuai Perpres No 28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, industri hasil tembakau termasuk salah satu sektor yang dikembangkan dengan tetap memperhatikan keseimbangan dalam hal penyerapan tenaga kerja, penerimaan dan kesehatan.

"Industri hasil tembakau yang bersumber pada kearifan lokal telah mampu bersaing dan bertahan menjadi industri dalam negeri yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa melalui penyerapan tenaga kerja dan kontribusi kepada pendapatan negara melalui cukai," ujar Airlangga.

Pada tahun 2017, penerimaan cukai dari sektor industri hasil tembakau mencapai Rp147,7 triliun, meningkat 7,1% dibanding tahun 2016 sebesar Rp137,9 triliun. Selanjutnya, pada tahun 2016, nilai ekspor rokok menembus USD784 juta, meningkat menjaadi USD866 juta di 2017.

"Sektor ini juga telah mempekerjakan sebanyak 7 juta petani. Industri yang dimulai dari rokok kretek ini telah berabad-abad umurnya. Sektor ini asli berkembang dari Indonesia," tandasnya.

Pemerintah juga memutuskan untuk merelaksasi industri rokok dari Daftar Negatif Investasi (DNI), yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi XVI. Kebijakan ini dilakukan, salah satunya untuk membantu tumbuhnya sektor IKM pengolahan tembakau.

"Terkait industri rokok, jumlah industrinya terus turun. Salah satu alasannya adalah sektor IKM-nya tidak tumbuh, karena dia harus bermitra dengan yang besar," jelas Menperin.

Oleh karena itu, untuk mendorong industri rokok berskala kecil dan menengah dapat tumbuh dan berkembang, pemerintah mengeluarkan industri rokok dari DNI dan tidak lagi mewajibkan bermitra dengan industri besar.

Dalam DNI yang telah direvisi, industri rokok kretek, rokok putih, dan rokok lainnya masuk dalam kategori sektor yang terbuka untuk penanaman modal dalam negeri maupun asing. "Artinya, tak hanya investor asing yang bisa masuk ke industri ini, tetapi juga bisa oleh investor dalam negeri," jelasnya.

Airlangga pun menilai, selama ini industri rokok skala kecil dan menengah sebenarnya sudah mampu menghasilkan produksi yang relatif baik. Misalnya dalam klasifikasi, industri rokok dikatakan kecil jika produksinya sekitar 300-500 juta batang rokok.

"Tetapi kalau 500 juta batang bagi industri rokok, skalanya tidak kecil juga. Kalau 500 juta batang itu satu batangnya Rp1.000, dia sudah dapat Rp500 miliar. Jadi kalau harus bermitra lagi dengan industri yang sudah di atas 50 miliar batang, itu kan menghambat industri kecilnya tidak bisa tumbuh," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
IKM Pangan Capai 1,86...
IKM Pangan Capai 1,86 Juta Unit Usaha, IFI Menyeleksi yang Terbaik
Penjualan Sepeda Melonjak,...
Penjualan Sepeda Melonjak, Industri Kecil Menengah Harus Ambil Peran
Kemenperin Dorong IKM...
Kemenperin Dorong IKM Tembus Pasar Ekspor, Ini Caranya
Resep Kemenperin Lezatkan...
Resep Kemenperin Lezatkan IKM Pangan
Mengintip Resep Sukses...
Mengintip Resep Sukses IKM Unggulan Indonesia Food Innovation 2021
Pemenang Startup4Industry...
Pemenang Startup4Industry 2020 Ciptakan Otomasi Penopang Produksi IKM
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
19 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
27 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
44 menit yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
2 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved