Pengangkatan Tenaga Honorer Diyakini Tak Bebani Anggaran

Rabu, 05 Desember 2018 - 17:02 WIB
Pengangkatan Tenaga...
Pengangkatan Tenaga Honorer Diyakini Tak Bebani Anggaran
A A A
DENPASAR - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 terkait peluang seleksi dan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adanya kebijakan ini berpotensi menambah beban anggaran lantaran harus mengeluarkan gaji yang lebih besar bagi para PPPK.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya mendukung terbitnya PP yang membawa angin segara bagi para tenaga honorer ini. Dia juga menyakini bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak besar pada beban angggaran.

"PP No 49 ini turunan dari UU ASN. Di mana dimungkinkan nanti pegawai honor untuk jadi PPPK. Kami dukung itu. Tapi kan kemungkinan penerimaannya tidak di penghujung 2018, tapi di awal 2019, paling cepat. Sekarang kan masih konsentrasi di CPNS," ujar Askolani di Denpasar, Bali, Rabu (5/12/2018).

Dia mengatakan, mayoritas penerimaan calon PPPN ini akan dilakukan di daerah, bukan di tingkat pusat. Karena itu, anggaran yang digunakan untuk mengaji para PPPK itu nantinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kita akan tahu berapa kemungkinan beban anggaran dari Pemda. Tapi kapan akan mulai diseleksi. Kalau ada beban anggaran maka mungkin tidak full, sebab sekarang kan sudah ada honorer. Ini sudah dibayar Pemda melalui APBD. Jadi bebanya tidak maksimal. Tapi yang jelas kalau dia jadi PPPK, maka take home pay dia akan lebih baik," jelasnya.

Menurut Askolani, nantinya alokasi gaji untuk PPPK di daerah menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk 2019, pemerintah juga telah menaikkan alokasi DAU untuk daerah.

"DAU di 2019 naik dibanding 2018. Ini salah satunya untuk belanja pegawai, jadi ada potensi itu dipakai. Bebannya berapa nanti kita lihat. Karena untuk diangkat jadi PPPK itu tidak sekaligus tetapi bertahap. Ini akan meringankan beban Pemda. Dan selama ini sudah di tanggung pemda, jadi tidak kaget," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025
Sri Mulyani Bersiap...
Sri Mulyani Bersiap Defisit APBN 2020 Bisa Mencapai Rp1.028,5 Triliun
Defisit APBN Bulan April...
Defisit APBN Bulan April Capai Rp74,5 Triliun
Sri Mulyani Proyeksi...
Sri Mulyani Proyeksi Defisit APBN 2021 Capai 4,17%
Disentil Jokowi, Sri...
Disentil Jokowi, Sri Mulyani Bongkar Penyebab Defisit APBN Melebar Rp1.039,2 T
Tunjangan Guru dan Gaji...
Tunjangan Guru dan Gaji Honorer Dongkrak Belanja Pegawai hingga Rp68,2 Triliun
Berita Terkini
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
26 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
1 jam yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
1 jam yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
2 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved