BPJS Ketenagakerjaan Bidik 12 Juta UMKM di Jatim

Jum'at, 07 Desember 2018 - 00:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik 12 Juta UMKM di Jatim
A A A
SURABAYA - Perkembangan positif jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Timur, hingga 12 juta lebih menjadi bidikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ini akan menggaet para pelaku UMKM itu untuk menjadi peserta BJS Ketenagakerjaan.

BPJS Keternagakerjaan Jawa Timur mencatat, hingga saat ini baru sekitar 10% dari total usaha kecil di Jawa timur yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan, pada tahun 2019 BPJSTK Jatim akan mulai menjalin kerja sama dengan Dinas Usaha Kecil Menengah Jawa Timur.

"Ini untuk menjaring UMKM agar mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan", katanya saat disela-sela pembukaan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Terpadu bersama Disnakertrans Jatim, di Mercurer Hotel Surabaya, Kamis (6/12).

Menurut Dodo, bidang usaha sektor non formal ini memiliki potensi besar, mengingat saat ini ada 12 juta lebih tenaga kerja pada UMKM yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. "Paling besar potensinya memang di perusahaan kecil itu. Di sana ada potensi 12,5 juta tenaga kerja yang belum terlindungi," papar dia.

Saat ada sekitar 2 jutaan perusahaan di Jawa Timur, baik perusahaan besar, sedang, dan kecil. Namun baru 68.448 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan, dari total perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, 90 persennya adalah perusahaan sedang atau besar di Jatim. " Jumlah tersebut meningkat sekitar 18 persen dibanding tahun 2017", ucapnya.

Sedangkan untuk jumlah tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Jatim pada 2018, tercatat 3.081.796 tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20% dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo menambahkan, monitoring dan evaluasi pengawasan harus terus dilakukan. Evaluasi itu untuk merumuskan kendala yang dihadapi di lapangan dan kemajuan yang diperoleh. "Karena saya kira setiap pengawas, setiap perusahaan itu tidak sama yang dihadapi. Bisa saling bertukar kelebihan dan kekurangan masing-masing," kata dia.

Himawan mengusulkan supaya pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim yang berhasil meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapat kredit poin. "Kredit poin tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk tenaga pengawas tersebut naik jabatan, dan lain sebagainya," tandasnya.
(akr)
Berita Terkait
Bikin Pekerja UKM Lebih...
Bikin Pekerja UKM Lebih Nyaman, Ini Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
6 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
6 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
6 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
6 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
6 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved