Pemerintah Luncurkan Pembiayaan Ultra Mikro Berbasis Digital
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal hari ini meluncurkan ekosistem program pembiayaan kredit untuk pengusaha ultra mikro dengan berbasis digital.
Skema pembiayaan ini merupakan kerja sama antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan dan Badan Ksesabilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang bertajuk Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, konsep yang diluncurkan hari ini adalah uji coba untuk memperkenlkan digitalisasi dalam program pemerintah yang berhubungan dengan usaha mikro kecil. Selama ini, pengusaha tersebut selalu mendapat dukungan dari pemerintah.
"Siang hari ini tadi sudah disampaikan detail konsep kita meluncurkan uji coba bagaimana kita memperkenalkan digitalisasi dalam program pemerintah yang berhubungan dengan usaha sangat mikro, yang selama ini dapat dukungan dari pemerintah dari berbagai program. Pertama program dari KUR yang untuk 2018 adalah Rp11,9 triliun itu subsidi bunganya, 2017 Rp9 triliun dan tahun depan Rp12,1 triliun," katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Meskipun KUR yang disalurkan pemerintah sudah cukup besar, namun itu baru menjangkau 30% dari total populasi UKM di Indonesia. Khususnya, untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan kredit hanya sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta.
"Dari kalau total 59 juta UKM, itu sebagian besar mereka yang kelompok ultra mikro yang tidak bisa mendapat akses permodalan (bankable), dan tidak memiliki akses terhadap berbagai macam kredit, bahkan mereka tidak masuk dalam inlusi keuangan karena tidak memiliki account," imbuh dia.
Oleh sebab itu, pemerintah meluncurkan program UMi pada 2017. Program tersebut pun hari ini dikembangkan dengan berbasis digital guna mengukur tingkat penerimaan debitur pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik.
"Untuk program UMI ini, adalah yang memang beneficiary nya adalha mereka yang bekerja menyiapkan secara domestik rumah tangganya sebagai ibu rumah tangga, menyiapkan pekerjaan ruumah tangganya. Namun mereka masih memiliki keinginan untuk dapatkan pendapatan tambahan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto Harjowiryono menambahkan, digitalisasi pembiayaan UMi ini merupakan penyempurnaan proses bisnis guna mendorong penyaluran UMi. Digitalisasi UMi ini juga selaras dengan topik digitalisasi ekonomi.
"Melalui digitalisasi pembiayaan UMI, debitur yang selama ini menerima penyaluran cash diberikan alternatif untuk memanfaatkan platform digital kekinian yakni uang elektronik atau UNIK. Dan debitur yang memilih metode cashless dsapat memanfaatkan teknologi ini yang dimiliki penyedia jasa sistem pembayaran," tandasnya.
Skema pembiayaan ini merupakan kerja sama antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan dan Badan Ksesabilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang bertajuk Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, konsep yang diluncurkan hari ini adalah uji coba untuk memperkenlkan digitalisasi dalam program pemerintah yang berhubungan dengan usaha mikro kecil. Selama ini, pengusaha tersebut selalu mendapat dukungan dari pemerintah.
"Siang hari ini tadi sudah disampaikan detail konsep kita meluncurkan uji coba bagaimana kita memperkenalkan digitalisasi dalam program pemerintah yang berhubungan dengan usaha sangat mikro, yang selama ini dapat dukungan dari pemerintah dari berbagai program. Pertama program dari KUR yang untuk 2018 adalah Rp11,9 triliun itu subsidi bunganya, 2017 Rp9 triliun dan tahun depan Rp12,1 triliun," katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Meskipun KUR yang disalurkan pemerintah sudah cukup besar, namun itu baru menjangkau 30% dari total populasi UKM di Indonesia. Khususnya, untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan kredit hanya sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta.
"Dari kalau total 59 juta UKM, itu sebagian besar mereka yang kelompok ultra mikro yang tidak bisa mendapat akses permodalan (bankable), dan tidak memiliki akses terhadap berbagai macam kredit, bahkan mereka tidak masuk dalam inlusi keuangan karena tidak memiliki account," imbuh dia.
Oleh sebab itu, pemerintah meluncurkan program UMi pada 2017. Program tersebut pun hari ini dikembangkan dengan berbasis digital guna mengukur tingkat penerimaan debitur pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik.
"Untuk program UMI ini, adalah yang memang beneficiary nya adalha mereka yang bekerja menyiapkan secara domestik rumah tangganya sebagai ibu rumah tangga, menyiapkan pekerjaan ruumah tangganya. Namun mereka masih memiliki keinginan untuk dapatkan pendapatan tambahan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto Harjowiryono menambahkan, digitalisasi pembiayaan UMi ini merupakan penyempurnaan proses bisnis guna mendorong penyaluran UMi. Digitalisasi UMi ini juga selaras dengan topik digitalisasi ekonomi.
"Melalui digitalisasi pembiayaan UMI, debitur yang selama ini menerima penyaluran cash diberikan alternatif untuk memanfaatkan platform digital kekinian yakni uang elektronik atau UNIK. Dan debitur yang memilih metode cashless dsapat memanfaatkan teknologi ini yang dimiliki penyedia jasa sistem pembayaran," tandasnya.
(fjo)