Pemerintah Luncurkan Pembiayaan Ultra Mikro Berbasis Digital

Selasa, 11 Desember 2018 - 15:15 WIB
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Pembiayaan Ultra Mikro Berbasis Digital
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal hari ini meluncurkan ekosistem program pembiayaan kredit untuk pengusaha ultra mikro dengan berbasis digital.

Skema pembiayaan ini merupakan kerja sama antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan dan Badan Ksesabilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang bertajuk Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, konsep yang diluncurkan hari ini adalah uji coba untuk memperkenlkan digitalisasi dalam program pemerintah yang berhubungan dengan usaha mikro kecil. Selama ini, pengusaha tersebut selalu mendapat dukungan dari pemerintah.

"Siang hari ini tadi sudah disampaikan detail konsep kita meluncurkan uji coba bagaimana kita memperkenalkan digitalisasi dalam program pemerintah yang berhubungan dengan usaha sangat mikro, yang selama ini dapat dukungan dari pemerintah dari berbagai program. Pertama program dari KUR yang untuk 2018 adalah Rp11,9 triliun itu subsidi bunganya, 2017 Rp9 triliun dan tahun depan Rp12,1 triliun," katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Meskipun KUR yang disalurkan pemerintah sudah cukup besar, namun itu baru menjangkau 30% dari total populasi UKM di Indonesia. Khususnya, untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan kredit hanya sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta.

"Dari kalau total 59 juta UKM, itu sebagian besar mereka yang kelompok ultra mikro yang tidak bisa mendapat akses permodalan (bankable), dan tidak memiliki akses terhadap berbagai macam kredit, bahkan mereka tidak masuk dalam inlusi keuangan karena tidak memiliki account," imbuh dia.

Oleh sebab itu, pemerintah meluncurkan program UMi pada 2017. Program tersebut pun hari ini dikembangkan dengan berbasis digital guna mengukur tingkat penerimaan debitur pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik.

"Untuk program UMI ini, adalah yang memang beneficiary nya adalha mereka yang bekerja menyiapkan secara domestik rumah tangganya sebagai ibu rumah tangga, menyiapkan pekerjaan ruumah tangganya. Namun mereka masih memiliki keinginan untuk dapatkan pendapatan tambahan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto Harjowiryono menambahkan, digitalisasi pembiayaan UMi ini merupakan penyempurnaan proses bisnis guna mendorong penyaluran UMi. Digitalisasi UMi ini juga selaras dengan topik digitalisasi ekonomi.

"Melalui digitalisasi pembiayaan UMI, debitur yang selama ini menerima penyaluran cash diberikan alternatif untuk memanfaatkan platform digital kekinian yakni uang elektronik atau UNIK. Dan debitur yang memilih metode cashless dsapat memanfaatkan teknologi ini yang dimiliki penyedia jasa sistem pembayaran," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PIP Kemenkeu Targetkan...
PIP Kemenkeu Targetkan Pembiayaan Ultra Mikro 2,2 Juta Debitur di 2023
Kemenkeu Tunda Pinjaman...
Kemenkeu Tunda Pinjaman Pokok Rp298 Miliar Hingga Akhir Tahun
Lembaga Keuangan Syariah...
Lembaga Keuangan Syariah Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan UMKM
Retas Jalan Sukses Pengusaha...
Retas Jalan Sukses Pengusaha Ultra Mikro lewat Program Mekaarpreneur
Erick Thohir: Pembentukan...
Erick Thohir: Pembentukan Holding Ultra Mikro Tinggal Tunggu PP
PNM Perluas Jangkauan,...
PNM Perluas Jangkauan, Ibu-ibu Kini Lebih Mudah Akses Modal Usaha
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
19 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
2 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
2 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
2 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
4 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved