DJBC Terapkan Kebijakan Anti Splitting untuk Barang Impor

Selasa, 11 Desember 2018 - 21:01 WIB
DJBC Terapkan Kebijakan...
DJBC Terapkan Kebijakan Anti Splitting untuk Barang Impor
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Bea Cukai telah melakukan kebijakan anti-splitting atau dikenal dengan penyesuaian nilai pembebasan bea masuk dan pajak untuk barang impor lewat e-commerce. Hal ini dilakukan untuk memberantas modus pemecahan nilai.

Direktur Jendral Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa kebijakan ini ditempuh untuk menciptakan level playing field antara hasil produksi dalam negeri yang berasal dari Industri Kecil Menengah (IKM) dalam membayar pajak dengan produk impor yang marak di pasaran.

"Mengingat barang impor melalui barang kiriman atau impor untuk distributor melalui kargo umum yang masih banyak beredar di pasaran maka penurunan nilai pembebasan ini dianggap perlu," Heru Pambudi di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Dia mengatakan, kebijakan baru ini mencegah oknum yang tidak membayar pajak cukai saat pengiriman barang. Pasalnya banyak oknum yang memecah barang kiriman yang membuat pajak cukai menjadi berkurang. "Jadi Bea Cukai memandang perlu untuk melakukan pembatasan per hari per orang penerima barang kiriman," katanya.

Sebagai informasi, DJBC sejak bulan Oktober 2018 telah menerapkan aturan nilai pembebasan barang kiriman yang baru melalui PMK-112/PMK.04/2028. Berdasarakan data importasi kiriman sejak 10 Oktober 2018 terdapat sekitar 72.592 Consignment Notes yang terjaring dalam sistem anti-spliting.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
8 menit yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
21 menit yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
43 menit yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
1 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
2 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
10 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved