Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehesif Indonesia-EFTA Diteken
A
A
A
JAKARTA - Penandatanganan Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) hari ini menandai dimulainya tonggak baru hubungan bilateral Indonesia dengan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA), yaitu Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.
Penandatanganan naskah perjanjian IE-CEPA dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita; Federal Councillor and Head of the Federal Department of Economic Affairs, Education and Research, Johann N. Schneider-Ammann; Minister of Foreign Affairs, Justice and Culture Liechtenstein, Aurelia Frick; State Secretary/Deputy Trade Minister, Kingdom of Norway, Daniel Bjarmann-Simonsen; dan Icelandic Ambassador and Chief of Protocol, Hannes Heimisson; di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (16/12/2018).
Perundingan IE-CEPA berlangsung selama hampir delapan tahun sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif oleh para juru runding dalam pertemuan di Bali pada 29 Oktober-1 November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss.
"Saya bersyukur karena setelah menandatangani Indonesia-Chile CEPA pada Desember 2017 di Santiago, Chili; kembali tahun ini Indonesia menandatangani sebuah penjanjian penting lainnya untuk mendorong kemitraan ekonomi dengan negara-negara sahabat dari kawasan Eropa. Indonesia percaya bahwa Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan EFTA ini akan membawa ekonomi Indonesia lebih kuat, berdaya saing, dan menarik bagi investor dari negara-negara maju anggota EFTA," jelas Mendag Enggar.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di tengah melemahnya perdagangan dunia dan berlanjutnya ketidakpastian perdagangan antarnegara di tahun 2019 dan tahun-tahun selanjutnya. Di tengah situasi ini, kelima negara penandatangan perjanjian memberikan sinyal positif kepada dunia bahwa hubungan ekonomi yang bersahabat melalui sebuah perjanjian preferensi tetap merupakan pilihan terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Perjanjian IE-CEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
"Cakupan perjanjian ini yang demikian komprehensif menunjukkan bahwa kelima negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke jenjang yang lebih tinggi. Ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat negara-negara EFTA memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi, energi, pendidikan, transportasi, keuangan, kimia, perikanan dan lainnya, dan dengan didukung oleh kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas kita harapkan akan terjadi alih-teknologi secara alamiah," ujar Enggar.
Menteri Perdagangan Swiss, Federal Councillor Ammann, menyatakan bahwa perjanjian dengan Indonesia ini sangat ditunggu pelaku usaha dari EFTA yang ingin mengembangkan bisnisnya di dan dengan Indonesia sebagai regional hub di kawasan ASEAN. Sejatinya, hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan EFTA masih jauh dari potensi sesungguhnya, karena baru mencatatkan total nilai USD2,4 miliar pada 2017.
Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain untuk produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), pertanian (di antaranya kopi dan kelapa sawit). Dengan IE-CEPA, maka akses tenaga kerja Indonesia (intra corporate trainee, trainee, contract service supplier, independent professional, serta young professionals) ke negara-negara EFTA juga akan semakin terbuka.
Indonesia dan EFTA juga menyepakati kerja sama dan pengembangan kapasitas di bidang promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao dan kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, dan perikanan.
Di sisi lain, EFTA akan memperoleh peningkatan akses pasar ke Indonesia untuk produk emas, obat-obatan, tekstil, kimia, jam, makarel, mesin, jus, tanker, dan parfum. Komitmen lain yang juga terangkum dalam IE-CEPA adalah fasilitasi perdagangan. Melalui komitmen ini, peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih sederhana dan lebih transparan.
Melalui IE-CEPA, Indonesia juga menawarkan investasi untuk sektor-sektor yang menjadi unggulan EFTA, di antaranya perikanan, pertanian, manufaktur (produk makanan, tekstil, kimia, farmasi), dan energi. IE-CEPA juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang terbuka, stabil, dan dapat diprediksi bagi para investor.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa EFTA merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia. Pada 2017, total perdagangan Indonesia-EFTA mencapai USD2,4 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke EFTA tercatat USD1,31 miliar, sementara impor Indonesia dari EFTA sebesar USD1,09 miliar.
Ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain mencakup perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. Sementara impor utama Indonesia dari EFTA adalah emas, mesin turbo-jet, obat-obatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri.
Nilai investasi negara-negara anggota EFTA di Indonesia pada 2017 baru mencapai USD621 juta dan dengan ditandatanganinya Indonesia-EFTA CEPA ini diharapkan lebih banyak lagi investor dari negara-negara EFTA yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Penandatanganan naskah perjanjian IE-CEPA dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita; Federal Councillor and Head of the Federal Department of Economic Affairs, Education and Research, Johann N. Schneider-Ammann; Minister of Foreign Affairs, Justice and Culture Liechtenstein, Aurelia Frick; State Secretary/Deputy Trade Minister, Kingdom of Norway, Daniel Bjarmann-Simonsen; dan Icelandic Ambassador and Chief of Protocol, Hannes Heimisson; di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (16/12/2018).
Perundingan IE-CEPA berlangsung selama hampir delapan tahun sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif oleh para juru runding dalam pertemuan di Bali pada 29 Oktober-1 November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss.
"Saya bersyukur karena setelah menandatangani Indonesia-Chile CEPA pada Desember 2017 di Santiago, Chili; kembali tahun ini Indonesia menandatangani sebuah penjanjian penting lainnya untuk mendorong kemitraan ekonomi dengan negara-negara sahabat dari kawasan Eropa. Indonesia percaya bahwa Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan EFTA ini akan membawa ekonomi Indonesia lebih kuat, berdaya saing, dan menarik bagi investor dari negara-negara maju anggota EFTA," jelas Mendag Enggar.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di tengah melemahnya perdagangan dunia dan berlanjutnya ketidakpastian perdagangan antarnegara di tahun 2019 dan tahun-tahun selanjutnya. Di tengah situasi ini, kelima negara penandatangan perjanjian memberikan sinyal positif kepada dunia bahwa hubungan ekonomi yang bersahabat melalui sebuah perjanjian preferensi tetap merupakan pilihan terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Perjanjian IE-CEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
"Cakupan perjanjian ini yang demikian komprehensif menunjukkan bahwa kelima negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke jenjang yang lebih tinggi. Ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat negara-negara EFTA memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi, energi, pendidikan, transportasi, keuangan, kimia, perikanan dan lainnya, dan dengan didukung oleh kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas kita harapkan akan terjadi alih-teknologi secara alamiah," ujar Enggar.
Menteri Perdagangan Swiss, Federal Councillor Ammann, menyatakan bahwa perjanjian dengan Indonesia ini sangat ditunggu pelaku usaha dari EFTA yang ingin mengembangkan bisnisnya di dan dengan Indonesia sebagai regional hub di kawasan ASEAN. Sejatinya, hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan EFTA masih jauh dari potensi sesungguhnya, karena baru mencatatkan total nilai USD2,4 miliar pada 2017.
Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain untuk produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), pertanian (di antaranya kopi dan kelapa sawit). Dengan IE-CEPA, maka akses tenaga kerja Indonesia (intra corporate trainee, trainee, contract service supplier, independent professional, serta young professionals) ke negara-negara EFTA juga akan semakin terbuka.
Indonesia dan EFTA juga menyepakati kerja sama dan pengembangan kapasitas di bidang promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao dan kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, dan perikanan.
Di sisi lain, EFTA akan memperoleh peningkatan akses pasar ke Indonesia untuk produk emas, obat-obatan, tekstil, kimia, jam, makarel, mesin, jus, tanker, dan parfum. Komitmen lain yang juga terangkum dalam IE-CEPA adalah fasilitasi perdagangan. Melalui komitmen ini, peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih sederhana dan lebih transparan.
Melalui IE-CEPA, Indonesia juga menawarkan investasi untuk sektor-sektor yang menjadi unggulan EFTA, di antaranya perikanan, pertanian, manufaktur (produk makanan, tekstil, kimia, farmasi), dan energi. IE-CEPA juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang terbuka, stabil, dan dapat diprediksi bagi para investor.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa EFTA merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia. Pada 2017, total perdagangan Indonesia-EFTA mencapai USD2,4 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke EFTA tercatat USD1,31 miliar, sementara impor Indonesia dari EFTA sebesar USD1,09 miliar.
Ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain mencakup perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. Sementara impor utama Indonesia dari EFTA adalah emas, mesin turbo-jet, obat-obatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri.
Nilai investasi negara-negara anggota EFTA di Indonesia pada 2017 baru mencapai USD621 juta dan dengan ditandatanganinya Indonesia-EFTA CEPA ini diharapkan lebih banyak lagi investor dari negara-negara EFTA yang menanamkan modalnya di Indonesia.
(fjo)