PISPI: Agriculture Reform Visi Indonesia Jadi Poros Agro-Miritim Dunia

Selasa, 18 Desember 2018 - 00:18 WIB
PISPI: Agriculture Reform Visi Indonesia Jadi Poros Agro-Miritim Dunia
PISPI: Agriculture Reform Visi Indonesia Jadi Poros Agro-Miritim Dunia
A A A
JAKARTA - Dalam memperingati puncak syukuran ulang tahun ke-8, Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) pada 13 Desember 2018 menggelar Kuliah Umum dengan tema "Pembangunan Pertanian yang Visioner dan Integratif" di Aula CCR Institut Pertanian Bogor (IPB).

Acara dibuka langsung Rektor IPB, Arif Satria yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar dan Ketua PISPI Periode 2010-2015. Dalam paparannya Rektor IPB banyak menjelaskan tentang bagaimana visi Indonesia kedepan. "IPB sendiri sedang mengusung transformasi IPB Agro-Maritim 4.0, yaitu pengembangan dan peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas produksi dan pemasaran dalam sistem pertanian dan kelautan".

Agro-Maritim 4.0 bisa menjadi visi Indonesia ke depan karena dampaknya yang sangat luas. Secara ekonomi visi ini akan menguntungkan, karena mengemban sistem pertanian low cost. Metode ini juga akan meningkatkan nilai tambah, yang pada akhirnya mempengaruhi besaran GDP dan tentu berdampak pada kesejahteraan petani dan nelayan yang semakin membaik.

"Dalam pelaksanaan Agro-Maritim 4.0 kita akan memanfaatkan teknologi seperti penggunaan Drone dalam proses usaha tani dan QR Reader untuk melihat kebutuhan unsur hara dan kondisi tanaman", ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta, Senin (17/12/2018).

Saat ini, IPB sedang mengembangkan aplikasi FRS (Fire Risk System) yang digunakan untuk mendeteksi dini risiko kebakaran hutan, prakiraan risiko kebakaran hutan dan titik api pada saat kebakaran hutan. Sehingga permasalahan kebakaran hutan dapat diminimalisir.

"Selain itu, IPB juga tengah mengembangkan aplikasi check fruits, yaitu aplikasi untuk mendeteksi rasa buah tanpa harus mencicipi buah tersebut. Dengan adanya sistem sensor, rasa dan kualitas buah bisa diketahui dengan pasti", tambahnya.

Kuliah umum sendiri disampaikan oleh Sunarso selaku Ketua Umum BPP PISPI dengan menjelaskan gagasan PISPI tentang Visi Pembangunan Pertanian Indonesia. PISPI menilai pembangunan pertanian seharusnya bersifat Visioner dan Integratif.

"Visioner yang dimaksud adalah pembangunan pertanian Indonesia dalam jangka panjang, yakni 50-100 tahun. Karena permasalahan pertanian akan selalu berkembang kedepan, dibutuhkan pemecahan masalah yang visioner dan konsistensi kebijakan", terangnya.

Selanjutnya, integratif adalah pembangunan pertanian Indonesia yang tidak bisa serta merta hanya diserahkan kepada Kementerian Pertanian semata, namun juga harus dikerjakan bersama-sama lintas sektoral.

Strategi pembangunan pertanian yang visioner dan integratif ini tersusun dalam konsep "Agriculture Reform" yaitu Pembaruan pertanian yang menitikberatkan pada kejelasan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pola pengusahaan pertanian, kelembagaan pertanian, riset dan teknologi tepat guna, supply chain manajemen, aspek keuangan, forcasting/monitoring neraca produksi dan stok Nasional, dan terakhir membangun industri berbasis pertanian.

Menurutnya, solusi penerapan strategi-strategi tersebut dibutuhkan undang-undang yang mempunyai visi jangka panjang dan tidak berubah ketika pemerintahan berganti.

"Saat ini, visi Pembangunan Nasional hanya berjangka 20 tahun sebagaimana yang tertera dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. PISPI berpandangan bahwa 20 tahun itu tidak cukup, kita harus punya UU Visi Pertanian Indonesia untuk 100 tahun kedepan!", seru dia.

Senada dengan gagasan Raktor IPB, Visi Agriculture Reform yang Visioner dan Terintegratif tentu akan mempercepat terwujuddnya visi Indonesia sebagai poros Agro-Miritim Dunia.

Kegiatan kuliah umum ini terselenggara atas kerjasama Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia dan Institut Pertanian Bogor serta didukung oleh PT Pegadaian.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7369 seconds (0.1#10.140)