Mengkaji Syarat Ambil KPR Tak Pakai Batasan Gaji
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pemerintah sedang mengkaji syarat untuk pengambilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tidak memakai batasan gaji. Sehingga, para milenial dapat terbantu agar memiliki rumah pertama.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, pemerintah menyiapkan skema khusus ini selain untuk milenial, juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Bisa manfaatkan FLPP dengan sangat terbuka," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Sementara dengan telah ditandatanganinya PKO oleh Bank Pelaksana, maka wajib melakukan proses pembiayaan KPR Sejahtera. Dan paling penting yakni memastikan yang membangun rumah bersubsidi bagi MBR menjamin pemenuhan kelaikan fungsi bangunan.
Selain itu, melaksanakan pemeriksaan fisik bangunan rumah dan kelengkapan prasarana, sarana dan utilitas umum sebagai bagian dari proses akad kredit. Skema ini mengubah dari sekarang batasan gaji dan luas rumah.
"Mudah-mudahan nanti dengan skema baru bisa untuk milenial. Kami diminta Presiden terima FLPP tidak ada batasan gaji," katanya.
Adapun, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang merupakan Satuan Kerja bertanggung jawab langsung kepada Menteri PUPR melalui koordinasi dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bertugas untuk mengelola dan menyalurkan dana FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Bank Pelaksana.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, pemerintah menyiapkan skema khusus ini selain untuk milenial, juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Bisa manfaatkan FLPP dengan sangat terbuka," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Sementara dengan telah ditandatanganinya PKO oleh Bank Pelaksana, maka wajib melakukan proses pembiayaan KPR Sejahtera. Dan paling penting yakni memastikan yang membangun rumah bersubsidi bagi MBR menjamin pemenuhan kelaikan fungsi bangunan.
Selain itu, melaksanakan pemeriksaan fisik bangunan rumah dan kelengkapan prasarana, sarana dan utilitas umum sebagai bagian dari proses akad kredit. Skema ini mengubah dari sekarang batasan gaji dan luas rumah.
"Mudah-mudahan nanti dengan skema baru bisa untuk milenial. Kami diminta Presiden terima FLPP tidak ada batasan gaji," katanya.
Adapun, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang merupakan Satuan Kerja bertanggung jawab langsung kepada Menteri PUPR melalui koordinasi dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bertugas untuk mengelola dan menyalurkan dana FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Bank Pelaksana.
(ven)