Mengkaji Syarat Ambil KPR Tak Pakai Batasan Gaji

Sabtu, 22 Desember 2018 - 05:32 WIB
Mengkaji Syarat Ambil...
Mengkaji Syarat Ambil KPR Tak Pakai Batasan Gaji
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pemerintah sedang mengkaji syarat untuk pengambilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tidak memakai batasan gaji. Sehingga, para milenial dapat terbantu agar memiliki rumah pertama.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, pemerintah menyiapkan skema khusus ini selain untuk milenial, juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Bisa manfaatkan FLPP dengan sangat terbuka," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Sementara dengan telah ditandatanganinya PKO oleh Bank Pelaksana, maka wajib melakukan proses pembiayaan KPR Sejahtera. Dan paling penting yakni memastikan yang membangun rumah bersubsidi bagi MBR menjamin pemenuhan kelaikan fungsi bangunan.

Selain itu, melaksanakan pemeriksaan fisik bangunan rumah dan kelengkapan prasarana, sarana dan utilitas umum sebagai bagian dari proses akad kredit. Skema ini mengubah dari sekarang batasan gaji dan luas rumah.

"Mudah-mudahan nanti dengan skema baru bisa untuk milenial. Kami diminta Presiden terima FLPP tidak ada batasan gaji," katanya.

Adapun, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang merupakan Satuan Kerja bertanggung jawab langsung kepada Menteri PUPR melalui koordinasi dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bertugas untuk mengelola dan menyalurkan dana FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Bank Pelaksana.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Pemulihan Jayapura dan...
Pemulihan Jayapura dan Wamena, PUPR Gandeng BUMN Karya dan Kontraktor Lokal
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
24 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
36 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved