YLKI Apresiasi Pembatalan Rencana Pengoperasian KRL Premium
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi langkah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang membatalkan rencana pengoperasian KRL premium pada pertengahan 2019 mendatang. Pembatalan ini diputuskan pasca rencana pengoperasian KRL premium menuai protes sejumlah pihak.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, keputusan tersebut sangat tepat. Hal tersebut menunjukkan bahwa perseroan masih mendengarkan aspirasi dari publik. (Baca: KCI Batalkan Rencana Pengoperasian KRL Premium)
"YLKI memberikan apresiasi atas pembatalan tersebut. Itu artinya managemen KAI/KCI masih mendengarkan aspirasi publik," katanya di Jakarta, Senin (24/12/2018).
Pihaknya pun sangat mendukung jika KCI akan fokus pada peningkatan pelayanan. Menurutnya, hal ini memang menjadi kewajiban dasar KCI yaitu peningkatan pelayanan prima dan universal, dengan keandalan yang tinggi.
"Bukan pelayanan yang diskriminatif, yakni adanya pembedaan kelas KRL, yang tidak dikenal dalam managemen KRL di dunia manapun. Biarlah keberadaan KRL eksekutif Pakuan, menjadi bagian sejarah saja, dan jangan dibangkitkan lagi, dengan berbagai alasan yang tidak relevan," imbuh dia.
YLKI juga meminta pemerintah untuk tidak membebani KAI dengan proyek infrastruktur yang tidak sejalan dengan rencana bisnis perseroab. Dia juga meminta pemerintah untuk secara konsisten mencairkan dana subsidi (public service obligation/PSO) tepat waktu, dan membayarkan dana infrastructure, maintenance, and operation (IMO) pada KAI.
"Agar pelayanan PT KAI kepada konsumen tidak terganggu, tidak mengalami down grade, akibat terganggunya financial cash flow perusahaan," tandasnya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, keputusan tersebut sangat tepat. Hal tersebut menunjukkan bahwa perseroan masih mendengarkan aspirasi dari publik. (Baca: KCI Batalkan Rencana Pengoperasian KRL Premium)
"YLKI memberikan apresiasi atas pembatalan tersebut. Itu artinya managemen KAI/KCI masih mendengarkan aspirasi publik," katanya di Jakarta, Senin (24/12/2018).
Pihaknya pun sangat mendukung jika KCI akan fokus pada peningkatan pelayanan. Menurutnya, hal ini memang menjadi kewajiban dasar KCI yaitu peningkatan pelayanan prima dan universal, dengan keandalan yang tinggi.
"Bukan pelayanan yang diskriminatif, yakni adanya pembedaan kelas KRL, yang tidak dikenal dalam managemen KRL di dunia manapun. Biarlah keberadaan KRL eksekutif Pakuan, menjadi bagian sejarah saja, dan jangan dibangkitkan lagi, dengan berbagai alasan yang tidak relevan," imbuh dia.
YLKI juga meminta pemerintah untuk tidak membebani KAI dengan proyek infrastruktur yang tidak sejalan dengan rencana bisnis perseroab. Dia juga meminta pemerintah untuk secara konsisten mencairkan dana subsidi (public service obligation/PSO) tepat waktu, dan membayarkan dana infrastructure, maintenance, and operation (IMO) pada KAI.
"Agar pelayanan PT KAI kepada konsumen tidak terganggu, tidak mengalami down grade, akibat terganggunya financial cash flow perusahaan," tandasnya.
(fjo)