Ditarik dari Peredaran, Minggu Ini Batas Akhir Masa Berlaku Uang Ini

Jum'at, 28 Desember 2018 - 12:01 WIB
Ditarik dari Peredaran,...
Ditarik dari Peredaran, Minggu Ini Batas Akhir Masa Berlaku Uang Ini
A A A
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) menyatakan akan menarik peredaran uang kertas pecahan tertentu tahun emisi 1998 dan 1999. Bagi mereka yang masih memiliki uang tersebut, minggu ini adalah batas akhir peredarannya.

Kepala Grup Bank Indonesia Kantor Wilayah Jawa Barat Sukarelawati Permana mengatakan, hal itu sesuai dengan PBI No 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 tentang Pencabutan dan Penarikan Uang.

Adapun uang kertas yang dicabut dari peredaran adalah pecahan Rp10.000 tahun emisi 1998, Rp20.000 tahun 1998, Rp50.000 tahun emisi 1999 dan Rp100.000 tahun emisi 1999.

"Batas terakhir penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut, tanggal 30 Desember 2018. Khusus untuk ini, kami ada layanan khusus pada Sabtu dan Minggu ini, sesuai jam layanan operasional loket penukaran," kata Sukarelawati, Jumat (28/12/2018).

Masyarakat yang masih memiliki uang pecahan dan tahun emisi itu dapat menukarkannya ke Kantor Pusat Bank Indonesia dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia setempat.

Dia menegaskan, mulai 31 Desember 2018, hak untuk menuntut penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut tidak berlaku lagi.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Di Atas Rata-rata, Penarikan...
Di Atas Rata-rata, Penarikan Uang Tunai di Jabodetabek Capai Rp34,8 T
Stok Uang Kemerdekaan...
Stok Uang Kemerdekaan Masih Rp500 Miliar, 1 KTP Boleh Tukar 100 Lembar
Terapkan BI Fast, Transfer...
Terapkan BI Fast, Transfer Uang ke BRI Cuma Kena Biaya Rp2.500
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Sejak SMA Punya Cita-cita...
Sejak SMA Punya Cita-cita Tanda Tangan di Uang Rupiah, Eh Kesampaian!
Penarikan Uang Tunai...
Penarikan Uang Tunai Selama Ramadhan dan Lebaran 2022 Tembus Rp180,2 Triliun
Berita Terkini
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Nasabah Wujudkan Cinta Lewat Mahar Saham
25 menit yang lalu
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
1 jam yang lalu
Sakha Coffee Perluas...
Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Lokal, Penjualan Digital Tumbuh 60%
1 jam yang lalu
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
2 jam yang lalu
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
2 jam yang lalu
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
3 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Sebut Zelensky...
Elon Musk Sebut Zelensky Juara Perampokan Uang AS Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved