AAJI Optimistis Manajemen Baru Jiwasraya Selesaikan Persoalan Polis

Jum'at, 28 Desember 2018 - 22:09 WIB
AAJI Optimistis Manajemen Baru Jiwasraya Selesaikan Persoalan Polis
AAJI Optimistis Manajemen Baru Jiwasraya Selesaikan Persoalan Polis
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) optimistis kasus tunda bayar klaim produk JS Saving Plan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dapat diselesaikan oleh manajemen baru perseroan. AAJI juga menyakini bahwa kondisi keuangan Jiwasraya masih sehat, apalagi Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan BUMN.

"AAJI lihatnya nasabah nggak perlu khawatir yang penting sabar aja, akan dibereskan kok itu. Kami optimis masalah itu akan selesai," kata Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Dia memandang, manajemen baru saat ini yang merupakan orang-orang yang berpengalaman di industri asuransi, diyakini akan mampu memberikan solusi dan menyelesaikan masalah tersebut cepat atau lambat.

"Kan sekarang mereka sudah punya manajemen baru dan saya yakin manajemen baru merupakan orang-orang yang sudah ngertilah, bagaimana solusinya, letak masalahnya dimana, solusinya apa. Tapi dengan manajemen yang baru sudah ditunjuk, sudah masuk, sudah bertugas, sebagian besar orang berpengalaman, saya pikir sih nggak ada masalahlah ke depannya," jelas dia.

Seperti diketahui, sebagai quick win strategy dalam menyelesaikan pembayaran JS Saving Plan, manajemen Jiwasraya menawarkan opsi roll over (perpanjangan) dengan bunga sebesar 7% per tahun dibayar di muka. Selain itu, perseroan juga secara intens melakukan pendekatan dengan seluruh mitra dan nasabah pemegang JS Saving Plan.

Sebelumnya, Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi pun menyampaikan optimisme yang sama. Ia menilai manajemen Jiwasraya memiliki komitmen yang baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.

"Jadi dalam hal ini kita sampaikan Jiwasraya dan pemegang saham cukup bertanggung jawab dengan pemegang polis. Yang enggak melanjutkan itu pun ditawarkan juga insentif, tapi memang disepakati pembayarannya disesuaikan dengan restrukturisasi perusahaan," tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7360 seconds (0.1#10.140)