Tarik Devisa Hasil Ekspor, BI Implementasikan SIMoDIS
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan terintegrasi atas data dan atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui sistem informasi monitoring devisa terintegrasi seketika (SIMoDIS). Kesepakatan ini membuat Bank Indonesia bakal mengimplementasikannya dalam menarik devisa yang lebih besar.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Farida Peranginangin mengatakan, bahwa kerja sama ini bakal mempermudah eksportir dan importir. "Kita lihat bagaimana sistem ini akan menjadi suatu alat yang memampukan BI dan Kemenkeu untuk melaksanakan fungsinya sekaligus sistem ini menjadi pengganti monitoring memberikan kemudahan baik bank eksportir dan importir," ujar Farida di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dia pun bakal memastikan mengenai sistem ini, agar memudahkan infromasi mengenai proses masuk dan keluarnya barang. Sehingga seluruh aktivitas maupun dokumen-dokumen ekspor impor bisa terawasi dengan ketat. "Ada yang masuk beberapa kali sampai sesuai peb baru selesai. Kalau sampai batas waktunya belum match juga, kita mulai kontak eksportirnya, kita kontak banknya," jelasnya.
Sebagai informasi, SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor dan menyinergikan kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika.
Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa. Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Farida Peranginangin mengatakan, bahwa kerja sama ini bakal mempermudah eksportir dan importir. "Kita lihat bagaimana sistem ini akan menjadi suatu alat yang memampukan BI dan Kemenkeu untuk melaksanakan fungsinya sekaligus sistem ini menjadi pengganti monitoring memberikan kemudahan baik bank eksportir dan importir," ujar Farida di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dia pun bakal memastikan mengenai sistem ini, agar memudahkan infromasi mengenai proses masuk dan keluarnya barang. Sehingga seluruh aktivitas maupun dokumen-dokumen ekspor impor bisa terawasi dengan ketat. "Ada yang masuk beberapa kali sampai sesuai peb baru selesai. Kalau sampai batas waktunya belum match juga, kita mulai kontak eksportirnya, kita kontak banknya," jelasnya.
Sebagai informasi, SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor dan menyinergikan kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika.
Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa. Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI.
(akr)