Waskita Karya-Hutama Karya Teken Addendum Proyek Tol Trans Sumatera
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menandatangani Addendum II Perjanjian Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung. Ruas tol sepanjang 185 km ini adalah bagian dari proyek tol Trans Sumatera yang juga merupakan proyek strategis nasional.
"Perjanjian Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung ditandatangani pada tanggal 16 Juni 2017 oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol melalui Perpres Nomor 100 Tahun 2014 dengan Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung," papar Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Dia mengatakan, melalui pembahasan dan dengan mempertimbangkan aspek keuangan, aspek teknis dan aspek hukum. Kedua belah pihak baik Hutama Karya maupun Waskita Karya sepakat melakukan perubahan skema pembayaran dari semula modified turnkey menjadi turnkey murni.
"Adapun nilai kontrak pekerjaan proyek tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung adalah Rp13,1 triliun," katanya.
Dengan addendum ini, Waskita Karya akan menerima pembayaran setelah selesainya pekerjaan konstruksi tol tersebut pada 2019 yang tentunya memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan terutama pada arus kas operasi Waskita serta menambah kapasitas likuiditas perusahaan.
"Perjanjian Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung ditandatangani pada tanggal 16 Juni 2017 oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol melalui Perpres Nomor 100 Tahun 2014 dengan Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung," papar Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Dia mengatakan, melalui pembahasan dan dengan mempertimbangkan aspek keuangan, aspek teknis dan aspek hukum. Kedua belah pihak baik Hutama Karya maupun Waskita Karya sepakat melakukan perubahan skema pembayaran dari semula modified turnkey menjadi turnkey murni.
"Adapun nilai kontrak pekerjaan proyek tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung adalah Rp13,1 triliun," katanya.
Dengan addendum ini, Waskita Karya akan menerima pembayaran setelah selesainya pekerjaan konstruksi tol tersebut pada 2019 yang tentunya memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan terutama pada arus kas operasi Waskita serta menambah kapasitas likuiditas perusahaan.
(fjo)