Pelindo III Pangkas Tarif Peti Kemas Transhipment di Tanjung Perak

Senin, 14 Januari 2019 - 22:01 WIB
Pelindo III Pangkas Tarif Peti Kemas Transhipment di Tanjung Perak
Pelindo III Pangkas Tarif Peti Kemas Transhipment di Tanjung Perak
A A A
SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) akan memberlakukan tarif transhipment peti kemas domestik antarterminal. Pemberlakukan tarif ini menjadikan tarif handling peti kemas hanya sebesar 65% dari tarif normal di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dengan kata lain, setiap boks peti kemas transhipment akan mendapatkan diskon sebesar 35% dari tarif paket normal bongkar muat. Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, pemangkasan tarif ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menekan biaya logistik nasional dan pemenuhan tugas sebagai agen pembangunan.

"Pelabuhan Tanjung Perak saat ini mengemban peran sebagai penghubung antara wilayah barat dan wilayah timur Indonesia. Sehingga Pelabuhan Tanjung Perak merupakan domestik transhipment port peti kemas," katanya seusai menandatangani kerja sama dengan perusahaan pelayaran dalam memperkuat konektivitas dan penyederhanaan sistem pembayaran, di Surabaya, Senin (14/1/2019).

Doso menjelaskan, peti kemas transhipment di Tanjung Perak Surabaya berasal dari wilayah Sumatra, Jakarta dan sekitarnya, serta dari Kalimantan yang transit di Pelabuhan Tanjung Perak. "Setelah dari Tanjung Perak, selanjutnya diangkut langsung ke berbagai wilayah Indonesia bagian timur seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan sebaliknya," paparnya.

Data Pelindo III menunjukkan, dalam kurun waktu tiga tahun terkahir arus peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2016 arus peti kemas transhipment tercatat 33.374 boks. Tahun 2017 tumbuh menjadi 35.131 boks dan di tahun 2018 mencapai 36.980 boks.

Adanya peningkatan arus peti kemas transhipment domestik ini, Pelabuhan Tanjung Perak semakin mengukuhkan posisinya sebagai penghubung wilayah Indonesia bagian barat dan timur. "Ini didukung sekitar 72 rute pelayaran peti kemas domestik," ucap Doso.

Ketua DPC Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA), Stenven Lesawengen menyambut baik langkah penerapan tarif transhipment peti kemas domestik antar termainal ini. "Kami rasa positif sekali. Ini hal baik yang dilakukan ditahun baru 2019," ucapnya.

Menurut Stenven, diskon tarif paket handling peti kemas sebesar 35 persen per boks peti kemas, di terminal bongkar muat maupun di terminal muat dapat mereduksi biaya logistik yang ditanggung oleh pengguna jasa atau perusahaan pelayaran. Apalagi Kawasan Timur Indonesia (KTI) sedang digenjot pembangunannya oleh pemerintah. "Maka volume kargonya luar biasa," kata dia.

Ia menuturkan, pemberian diskon tarif paket handling peti kemas ini adalah langkah yang tepat, karena Tanjung Perak merupakan loading port atau pelabuhan muat bagi banyak kargo ke arah KTI. "Kami berharap agar ke depan akan lebih banyak lagi terobosan dalam rangka penurunan biaya logistik dan peningkatan arus pertumbuhan barang," pungkas Stenven.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5772 seconds (0.1#10.140)