Atur Pajak e-Commerce Ingin Damaikan Pedagang Konvensional dan Online

Rabu, 16 Januari 2019 - 00:16 WIB
Atur Pajak e-Commerce...
Atur Pajak e-Commerce Ingin Damaikan Pedagang Konvensional dan Online
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa munculnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 tahun 2018 tentang e-Commerce adalah untuk mewujudkan kesetaraan antara pedagang konvensional dan pedagang online. Beleid ini dimaksudkan agar ada persamaan perlakuan antara dua pedagang tersebut.

Kepala Biro Kominikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wirasakti, mengungkapkan dengan adanya aturan PMK e-commerce, ada persamaan perlakuan antara pengusaha konvensional dan pengusaha yang memasarkan barang ataupun jasanya melalui e-commerce.

"Ini akan memudahkan dan memberikan kepastian hukum bagi pedagang dan penyedia jasa apabila di kemudian hari ada permasalahan di mata hukum," katanya dalam rilis di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Menurutnya, data pelaporan oleh penyedia platform marketplace dirancang semudah mungkin sehingga tidak memberatkan semua pihak, termasuk penjual dan pembeli. Kementerian Keuangan akan melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik, agar pelaporan platform marketplace dapat dipermudah.

Dari aspek kepabeanan, lanjutnya, beleid ini memperkenalkan skema Delivery Duty Paid untuk impor barang kiriman dalam rangka memberikan kepastian dan transparansi proses impor barang kiriman dengan pemenuhan kewajiban perpajakan melalui fasilitas penyedia Platform Marketplace domestik.

Melalui skema ini, pembeli akan mendapatkan kepastian harga dan pedagang akan mendapatkan kemudahan dalam proses impor barangnya.

"Mekanisme baru kepabeanan ini sedang dalam tahap uji coba oleh beberapa pelaku usaha marketplace bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Transaksi E-Commerce...
Transaksi E-Commerce Capai Rp13 T per Bulan, RI Kejar Pajak PMSE Lintas Negara
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
7 menit yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
23 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
30 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
34 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
35 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
2 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved