Lahan Tebu Jadi Kendala Revitalisasi Industri Gula

Jum'at, 18 Januari 2019 - 11:51 WIB
Lahan Tebu Jadi Kendala...
Lahan Tebu Jadi Kendala Revitalisasi Industri Gula
A A A
JAKARTA - Revitalisasi pabrik gula tua dinilai sia-sia dalam menahan laju impor, jika tidak diimbangi dengan bertumbuhnya pasokan dari perkebunan tebu. Kondisi makin memburuk dan impor kembali jadi pilihan pahit, jika di tengah peningkatan produksi tebu yang tergopoh-gopoh, revitalisasi industri gula tak menambah luasan lahan tebu.

“Ini kan tidak terlepas dari ketersediaan bahan baku. Revitalisasi hasilnya nol kalau tidak ada yang digiling,” ujar Peneliti Agro Ekonomi dari IPB Agus Pakpahan kepada wartawan

Berkurangnya lahan tebu membuat produksi tidak bisa terangkat. Pada tahun 2014, produksi tebu nasional mencapai 2,58 juta ton, kemudian menciut menjadi 2,46 juta ton pada tahun 2017. Padahal di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) mencanangkan mampu swasembada gula pada tahun 2019.

Untuk diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, luas perkebunan tebu di Indonesia memang tampak terkikis. Pada tahun 2014, luas lahan perkebunan tebu masih berada di angka 478.108 hektare. Namun pada 2017, lahan tebu tersisa 453.456 hektare. Ada penurunan luas areal lahan hingga 24.652 hektare lahan dalam 3 tahun.

Agus menjelaskan, dari pengamatannya, pabrik gula Indonesia terus mengalami kekurangan pasokan tebu. Masalahnya memang keberadaan pabrik gula dan perkebunan tebunya tidak homogen. Artinya, ada tempat yang kelebihan pasokan tebu, ada pula yang kekurangan. “Secara umum sekarang kekurangan bahan baku (pabrik gula.red) karena terjadi penurunan luas area tanam,” ucapnya.

Masalah utamanya, menurut Agus adalah karena kebijakan yang ada tak mampu membuat petani bergairahnya untuk menanam. Melihat catatan kebelakang, kinerja pabrik gula indonesia sempat mencapai titik terendah di tahun 1998 dengan produksi hanya mencapai1,49 juta ton.

Namun kemudian produksi gula lokal dapat merangkak naik dari tahun 2002 sampai tahun 2008. Sayangnya tren produksi gula setelah 2008 kembali menunjukkan penurunan, hingga sekarang hanya mencapai 2,1 juta ton. Dengan kondisi ini, tak heran belakangan, pabrik gula pun akhirnya terdorong untuk menyerap impor raw sugar untuk mengoptimalkan utilitas pabriknya.

Sambung dia menambahkan, Kementerian Pertanian pun sebenarnya telah mengetahui masalah dalam perkebunan tebu di Indonesia. Ironisnya, roadmap swasembada yang disusun sampai sekarang tidak dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus berpandangan, revitalisasi yang dilakukan Kementerian BUMN memang masih belum efektif. Hal ini membuat ketergantungan impor terus terjadi.

Anggaran yang sudah dikeluarkan untuk revitalisasi pabrik-pabrik tua pun akhirnya tak mampu meningkatkan produksi secara signifikan. Di sisi lain, mengharapkan swasta untuk berinvestasi di pabrik gula nyatanya sulit dilakukan, mengingat banyaknya hambatan dai sisi modal dan bahan baku. “Kalau dari barang lokal, harga pokok dari petani kan cukup tinggi, jadi ya sudah pasti kalah kalau dengan yang impor,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, Heri mengungkapkan, sebaiknya pemerintah segera mengambil sikap tegas terkait komoditas gula. “Kalau mau jadi barang impor, semua dikasih ke importir saja, BUMN-nya nggak usah dikasih bantuan segala macam untuk revitalisasi. Kan jelas,” tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)