OJK Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Imbal Hasil Besar Fintech

Senin, 21 Januari 2019 - 17:30 WIB
OJK Ingatkan Masyarakat...
OJK Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Imbal Hasil Besar Fintech
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming imbal hasil besar dari bisnis financial technology (fintech). Pasalnya, kehadiran sarana pembiayaan yang mengumpulkan dan meminjamkan uang dengan platform fintech juga memiliki risiko yang besar.

"Ada yang merasa (investasinya) enggak kembali, mungkin imbal hasilnya enggak dibayar. Banyak distorsi di lapangan," kata Kepala Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, seusai menghadiri pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) Jawa Barat 2019 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/1/2019).

Dia mengakui, banyak fintech bermasalah sehingga OJK mengambil keputusan untuk menutup perusahaan tersebut. Hingga tahun lalu, OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah menutup ratusan fintech yang bermasalah. "Nge-blok fintech agar tak beroperasi. Sekarang sudah ratusan," katanya.

Untuk menjamin perusahaan fintech tidak merugikan masyarakat, OJK juga sudah mengeluarkan regulasi untuk menata keberadaan fasilitas pembiayaan ini. Regulasi mengatur transparansi, kesinambungan bisnis, dan mengutamakan perlindungan konsumen sehingga kaidah-kaidah yang berlaku harus dipatuhi.

"Makanya seluruh provider fintech harus mendaftar. Nanti kita akan kaji, evaluasi, dan dikasih izin. Kalau tak memenuhi, pasti enggak dikasih izin," katanya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK: Moratorium Fintech...
OJK: Moratorium Fintech P2P Lending Dicabut Pada Kuartal III 2023
Izin Uang Teman Dicabut,...
Izin Uang Teman Dicabut, Jumlah Pinjol Resmi Kini 102 Perusahaan
Roadmap Fintech P2P...
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028 Meluncur, Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
15 Fintech P2P Lending...
15 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar Jelang Deadline Juli
Menyadari Kelemahan,...
Menyadari Kelemahan, OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending
Moratorium Izin P2P...
Moratorium Izin P2P Lending Bakal Dicabut, OJK Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
33 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
5 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved