Pacu Daya Saing Produk Indonesia Berbasis Desain Demi Dongkrak Ekspor
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) berkomitmen terus mendorong kinerja ekspor melalui program peningkatan daya saing produk berbasis desain. Salah satunya, melalui ajang Good Design Indonesia (GDI) untuk ketiga kalinya sejak tahun 2017.
“GDI merupakan sebuah pengakuan yang diberikan kepada desainer atau pelaku usaha berorientasi ekspor, atas keberhasilannya menciptakan desain produk yang tidak hanya bernilai seni tinggi, tetapi juga harus memiliki sisi komersial untuk bisa masuk ke pasar ekspor,” ujar Direktur Jenderal Pengembang Ekspor Nasional, Arlinda, usai peluncuran GDI 2019 di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Melalui prestasi di ajang GDI ini, diharapkan para pemenang dapat ‘naik kelas’ dan mendapat pengakuan internasional. Pada penyelenggaraan kali ini, GDI 2019 kembali bekerja sama dengan Japan Institute of Design Promotion (JDP). JDP merupakan pihak penyelenggara G-Mark di Jepang sejak 1956, yang setiap tahunnya diikuti lebih dari 4.000 peserta dari sejumlah negara seperti Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Singapura, China, Hong Kong, dan India.
Melalui kerja sama dengan JDP tersebut, diharapkan penganugerahan GDI juga berhasil membangun reputasi Indonesia di kancah global sebagai salah satu barometer perkembangan desain di dunia. Di samping itu, pada penyelenggaraan yang ke-3 pada 2019 ini, terdapat perubahan dari sisi kategorisasi produk.
Berbeda dari penyelenggaraan pada dua tahun sebelumnya yang membuka pendaftaran untuk 6 kategori, mulai tahun ini GDI akan menerima pendaftaran produk yang terdiri dari 16 kategori dengan masa pengumpulan mulai 24 Januari sampai dengan 24 Maret 2019. Penambahan kategori ini sebagai bentuk dukungan terhadap produk-produk Indonesia agar bisa diterima pasar mancanegara khususnya Jepang, sesuai dengan kategori yang berlaku pada ajang G-Mark.
“Yang membedakan GDI dengan ajang desain lain di Indonesia adalah fokus penjurian yang menekankan tidak hanya dari desain, tetapi juga segi komersial suatu produk yang memiliki peluang di pasar ekspor. Dengan kata lain, GDI ini ditujukan kepada produk-produk yang berorientasi ekspor,” tandasnya.
Keenambelas kategori tersebut yaitu life products (household items), life products (for healthcare and hobby), life products (daily necessities), life products (kitchen tools and home appliances), information and communication technologies (ICT) equipment, furniture/housing fixtures; mobility, product for medical care and manufacturing.
Selanjutnya products for shop and public space; housing (personal residence, small sized appartement, construction method), housing (medium sized, large sized housing complex), construction/interior for industry, commercial facilities and public method), media, contents, package, application/system, service, activities, B to B software, system, service, activities; dan activities for the general public.
“GDI merupakan sebuah pengakuan yang diberikan kepada desainer atau pelaku usaha berorientasi ekspor, atas keberhasilannya menciptakan desain produk yang tidak hanya bernilai seni tinggi, tetapi juga harus memiliki sisi komersial untuk bisa masuk ke pasar ekspor,” ujar Direktur Jenderal Pengembang Ekspor Nasional, Arlinda, usai peluncuran GDI 2019 di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Melalui prestasi di ajang GDI ini, diharapkan para pemenang dapat ‘naik kelas’ dan mendapat pengakuan internasional. Pada penyelenggaraan kali ini, GDI 2019 kembali bekerja sama dengan Japan Institute of Design Promotion (JDP). JDP merupakan pihak penyelenggara G-Mark di Jepang sejak 1956, yang setiap tahunnya diikuti lebih dari 4.000 peserta dari sejumlah negara seperti Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Singapura, China, Hong Kong, dan India.
Melalui kerja sama dengan JDP tersebut, diharapkan penganugerahan GDI juga berhasil membangun reputasi Indonesia di kancah global sebagai salah satu barometer perkembangan desain di dunia. Di samping itu, pada penyelenggaraan yang ke-3 pada 2019 ini, terdapat perubahan dari sisi kategorisasi produk.
Berbeda dari penyelenggaraan pada dua tahun sebelumnya yang membuka pendaftaran untuk 6 kategori, mulai tahun ini GDI akan menerima pendaftaran produk yang terdiri dari 16 kategori dengan masa pengumpulan mulai 24 Januari sampai dengan 24 Maret 2019. Penambahan kategori ini sebagai bentuk dukungan terhadap produk-produk Indonesia agar bisa diterima pasar mancanegara khususnya Jepang, sesuai dengan kategori yang berlaku pada ajang G-Mark.
“Yang membedakan GDI dengan ajang desain lain di Indonesia adalah fokus penjurian yang menekankan tidak hanya dari desain, tetapi juga segi komersial suatu produk yang memiliki peluang di pasar ekspor. Dengan kata lain, GDI ini ditujukan kepada produk-produk yang berorientasi ekspor,” tandasnya.
Keenambelas kategori tersebut yaitu life products (household items), life products (for healthcare and hobby), life products (daily necessities), life products (kitchen tools and home appliances), information and communication technologies (ICT) equipment, furniture/housing fixtures; mobility, product for medical care and manufacturing.
Selanjutnya products for shop and public space; housing (personal residence, small sized appartement, construction method), housing (medium sized, large sized housing complex), construction/interior for industry, commercial facilities and public method), media, contents, package, application/system, service, activities, B to B software, system, service, activities; dan activities for the general public.
(akr)