Kemendag Pacu Ekspor dan Daya Saing Produk Alas Kaki dan Kulit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menginisiasi penandatanganan perjanjian kerja sama antar-pemangku kepentingan terkait pengembangan ekspor produk alas kaki, kulit, dan produk kulit. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Yogyakarta, hari ini, Kamis (31/8/2023).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengatakan, perjanjian kerja sama ini adalah kolaborasi program antar-kementerian dan lembaga serta asosiasi pelaku usaha. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pengembangan dan peningkatan daya saing ekspor alas kaki, kulit dan produk kulit.
"Orkestrasi dukungan yang serentak dan dinamis bagi produk-produk potensial dari Indonesia, khususnya produk alas kaki serta kulit dan produk kulit perlu diupayakan secara bersama-sama. Penandatanganan kerja sama hari ini adalah wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menyinergikan langkah dalam mendorong pelaku usaha sektor alas kaki dan produk kulit agar semakin berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan berkesinambungan ekspornya," kata Didi.
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak untuk mendukung pelaku usaha alas kaki, kulit, dan produk kulit melalui pelatihan, pendampingan, pengembangan usaha, serta promosi ekspor. Kesepakatan bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha agar dapat mengekspor secara berkesinambungan.
“Kesepakatan bersama ini juga memungkinkan semakin banyak program peningkatan ekspor yang terintegrasi dan berkesinambungan, yang bisa dikerjakan secara bersama-sama sehingga hasilnya pun akan semakin maksimal,” jelas Didi.
Sementara Plt. Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Ganef Judawati mengungkapkan, masing-masing pihak memiliki peran sesuai dengan program dukungan dalam rangka pengembangan ekspor produk alas kaki serta produk kulit. Dukungan tersebut berupa pendampingan, pelatihan, informasi peluang pasar ekspor, peningkatan kapasitas usaha, inkubasi, fasilitasi sertifikasi, dan promosi.
“Melalui dukungan yang terintegrasi ini, diharapkan semakin banyak menjangkau para pelaku usaha yang memerlukan dukungan, lebih tepat sasaran, serta lebih fokus dalam upaya peningkatan daya saing di pasar mancanegara," tambah Ganef.
Pada 2022 Indonesia merupakan eksportir produk alas kaki terbesar ke-6 dunia dengan kontribusi sebesar 4,1% terhadap pasar alas kaki global. Pada tahun tersebut, ekspor alas kaki Indonesia ke dunia mencapai USD7,74 miliar dan menunjukkan tren pertumbuhan positif sebesar 12,4% selama lima tahun terakhir (2018—2022).
Sementara untuk kulit dan produk kulit, Indonesia menempati peringkat ke-14 sebagai negara pengekspor komoditas ini dengan kontribusi sebesar 1,2% dari pasar global pada 2022. Pada tahun tersebut, ekspor kulit dan produk kulit Indonesia ke dunia mencapai USD1,2 miliar serta menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 20,2% selama lima tahun terakhir (2018—2022).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengatakan, perjanjian kerja sama ini adalah kolaborasi program antar-kementerian dan lembaga serta asosiasi pelaku usaha. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pengembangan dan peningkatan daya saing ekspor alas kaki, kulit dan produk kulit.
"Orkestrasi dukungan yang serentak dan dinamis bagi produk-produk potensial dari Indonesia, khususnya produk alas kaki serta kulit dan produk kulit perlu diupayakan secara bersama-sama. Penandatanganan kerja sama hari ini adalah wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menyinergikan langkah dalam mendorong pelaku usaha sektor alas kaki dan produk kulit agar semakin berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan berkesinambungan ekspornya," kata Didi.
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak untuk mendukung pelaku usaha alas kaki, kulit, dan produk kulit melalui pelatihan, pendampingan, pengembangan usaha, serta promosi ekspor. Kesepakatan bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha agar dapat mengekspor secara berkesinambungan.
“Kesepakatan bersama ini juga memungkinkan semakin banyak program peningkatan ekspor yang terintegrasi dan berkesinambungan, yang bisa dikerjakan secara bersama-sama sehingga hasilnya pun akan semakin maksimal,” jelas Didi.
Sementara Plt. Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Ganef Judawati mengungkapkan, masing-masing pihak memiliki peran sesuai dengan program dukungan dalam rangka pengembangan ekspor produk alas kaki serta produk kulit. Dukungan tersebut berupa pendampingan, pelatihan, informasi peluang pasar ekspor, peningkatan kapasitas usaha, inkubasi, fasilitasi sertifikasi, dan promosi.
“Melalui dukungan yang terintegrasi ini, diharapkan semakin banyak menjangkau para pelaku usaha yang memerlukan dukungan, lebih tepat sasaran, serta lebih fokus dalam upaya peningkatan daya saing di pasar mancanegara," tambah Ganef.
Pada 2022 Indonesia merupakan eksportir produk alas kaki terbesar ke-6 dunia dengan kontribusi sebesar 4,1% terhadap pasar alas kaki global. Pada tahun tersebut, ekspor alas kaki Indonesia ke dunia mencapai USD7,74 miliar dan menunjukkan tren pertumbuhan positif sebesar 12,4% selama lima tahun terakhir (2018—2022).
Sementara untuk kulit dan produk kulit, Indonesia menempati peringkat ke-14 sebagai negara pengekspor komoditas ini dengan kontribusi sebesar 1,2% dari pasar global pada 2022. Pada tahun tersebut, ekspor kulit dan produk kulit Indonesia ke dunia mencapai USD1,2 miliar serta menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 20,2% selama lima tahun terakhir (2018—2022).
(uka)