Pemerintah Perlu Atur Pendanaan Asing di Startup

Senin, 28 Januari 2019 - 22:06 WIB
Pemerintah Perlu Atur Pendanaan Asing di Startup
Pemerintah Perlu Atur Pendanaan Asing di Startup
A A A
JAKARTA - Pendanaan dari investor asing dinilai bisa menjadi modal bagi perusahaan startup untuk mengembangkan bisnis sehingga pasarnya semakin besar. Namun hal itu menurut pengamat perlu adanya aturan dari pemerintah, sehingga nantinya merugikan bagi perekonomian.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, dalam posisi ini tidak bisa menyalahkan pemain startup karena pemain atau pelaku usaha berpikir kesempatan mengembangkan usahanya. Ketika ada tawaran modal bisa menguntungkan ke usahanya atau tidak.

"Ketika hitungan masuk dampak ke ekonomi nasional. Bukan urusan pelaku usaha," ujarnya di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut Enny, ketika siap injeksi modal dari asing itu pilihan bisnis mereka. Jadi, tidak bisa disalahkan kalau investor asing mau masuk. "Perlu risau jika tidak ada aturan main dari pemerintah, selaku pemegang regulator. Itu pemerintah menjawab pertanyaan merugikan konsumen UKM dengan ada digital," katanya.

Aturan, lanjut dia, seperti ada di perempatan jalan, sehingga tidak boleh menghambat. Mesti tahu kapan jalan, kapan berhenti dan bergantian. "Membuat keseimbangan itu dengan aturan yang benar. Tidak boleh menghambat aturan dengan beri kenyamanan supaya tercipta kepastian," tutur Enny.

Karena itu ditambahkan olehnya aturan tersebut yang harusnya dilakukan dari jauh hari. Sehingga, ketika investor yang mau masuk melihat kepastian apa yang mereka peroleh."Kalau secara nature, yang namanya sektor jasa tidak terlalu ekspansif untuk tenaga kerja. Memang tidak besar, ini supporting untuk sektor riil," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6848 seconds (0.1#10.140)