Menkeu Pastikan Dana Repatriasi Tax Amnesty Betah di Dalam Negeri

Selasa, 29 Januari 2019 - 16:30 WIB
Menkeu Pastikan Dana Repatriasi Tax Amnesty Betah di Dalam Negeri
Menkeu Pastikan Dana Repatriasi Tax Amnesty Betah di Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty) tidak akan kabur lagi ke luar negeri. Pasalnya, kondisi ekonomi Indonesia masih kuat dan positif untuk berivestasi.

"Kita terus melakukan pemantauan dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) sebagian besar mereka sebetulnya sudah merepatriasi asetnya itu ke kegiatan-kegiatan investasi baik di dalam perusahaan maupun investasi yang terafilisasi dalam kelompok mereka sendiri atau dalam bentuk lain," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Menkeu menambahkan, ekonomi Indonesia relatif lebih kuat dibandingkan beberapa negara lain. Hal ini terlihat dari tingginya minat investasi dari para investor.

"Kita lihat sebetulnya, perekonomian Indonesia masih baik, pertumbuhan tinggi dan inflasi yang terjaga dan expected return untuk investment itu masih relatif baik dibandingkan negara lain," jelasnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mengupayakan agar dana repatriasi betah bertahan di dalam negeri. Kemenkeu, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus berkomunikasi untuk melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam negeri.

"Sebetulnya opsi untuk tetap di sini adalah sangat besar. Dan ini yang akan kita terus komunikasikan nanti di dalam konteks sesudah melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam instrumen maupun jenis-jenis investasi, kami bersama OJK dan BI akan melihat apa yang perlu dilakukan," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9880 seconds (0.1#10.140)