Kemenkop-OJK Restrukturisasi KUMKM di Wilayah Bencana

Kamis, 31 Januari 2019 - 06:11 WIB
Kemenkop-OJK Restrukturisasi KUMKM di Wilayah Bencana
Kemenkop-OJK Restrukturisasi KUMKM di Wilayah Bencana
A A A
JAKARTA - Beberapa daerah yang terkena bencana alam erupsi gunung merapi dan tsunami seperti di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, berdampak kepada keberlangsungan usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di wilayah tersebut. Lantaran itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) bakal melakukan restrukturisasi

“Oleh karena itu, khususnya yang terkait dengan KUMKM yang memiliki pinjaman kepada lembaga keuangan, telah dilakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka melakukan restrukturisasi,” kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik kepada wartawan di Jakarta.

Meski begitu, Ia mengakui, pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait restrukturisasi kredit UMKM atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kewenangan akan kredit itu dimiliki oleh OJK. Kemenkop hanya mengajak berkoordinasi dengan OJK untuk menangani nasib KUMKM di wilayah bencana. Karena jumlah yang terdampak bencana sangat banyak, kami menghimbau ada perlakuan khusus bagi mereka dan ada kebijakan bersifat nasional,” paparnya.

Selain itu, sambungnya, perlakuan terhadap KUMKM terdampak bencana juga diserahkan kepada masing-masing bank atau lembaga keuangan, khususnya yang berfungsi sebagai penyalur KUR. Menurutnya bisa saja bank mengeluarkan kebijakan seperti perpanjangan masa kredit, pengurangan suku bunga kredit, dan sebagainya.

“Bahkan, OJK membolehkan bank untuk memberikan kredit baru bagi KUMKM terdampak bencana. Itu mungkin langkah-langkah restrukturisasi usaha bagi KUMKM yang bisa dilakukan bersama,” terang dua.

Hasilnya dalam Provinsi Bali, jumlah debitur KUR sebanyak 24,955 unit dengan outstanding Rp2,2 triliun telah direstrukturisasi sebanyak 84 debitur dengan outstanding Rp61 miliar. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), jumlah debitur KUR 12,214 unit dengan outstanding Rp227 miliar telah direstrukturisasi sebanyak 6,365 debitur dengan outstanding Rp107,9 miliar.

Sedangkan, jumlah debitur non KUR sebanyak 11,682 unit dengan outstanding Rp1,17 triliun telah direstrukturisasi sebanyak 4,457 unit dengan outstanding Rp634,6 miliar. Di Sulawesi Tengah (Sulteng), jumlah debitur KUR 57,443 unit dengan outstanding Rp1,32 triliun telah direstrukturisasi sebanyak 9,805 debitur dengan outstanding Rp283,3 miliar.

Selanjutnya jumlah debitur non KUR sebanyak 43,467 unit dengan outstanding Rp3,82 triliun telah direstrukturisasi sebanyak 12,520 unit dengan outstanding Rp2,38 triliun. Sementara di Banten, jumlah debitur KUR 1.077 unit dengan outstanding Rp16,3 miliar. Sedangkan, jumlah debitur non KUR sebanyak 411 unit dengan outstanding Rp39,4 miliar. Di Lampung, jumlah debitur KUR 82 unit dengan outstanding Rp2,9 miliar. Jumlah debitur non KUR sebanyak 99 unit dengan outstanding Rp6 miliar.

Sementara realisasi kegiatan penanganan dampak bencana oleh Kemenkop pada 2018, di antaranya memberikan bantuan pemerintah sebesar Rp450 juta kepada 100 KUKM yang terdampak bencana di tiga Kabupaten di Aceh (Pidie, Pidie Jaya, dan Bireun). Kedua, menyelenggarakan berbagai kegiatan Bimbingan Teknis di NTB, di antaranya pelatihan anyaman berbahan baku ketak bagi 30 UMK.

Pelatihan pengolahan pembuatan dodol bagi 30 UMK, pelatihan pengolahan gula dan dodol bagi 30 UMK, pelatihan pengolahan ubi dan pisang bagi 30 UMK, pelatihan pengolahan jambu mete dan keripik pisang bagi 30 UMK, serta motivasi Usaha bagi 50 UMK. “Untuk 2019, kami sudah memiliki Rencana Aksi Tahun 2019 dengan memberikan bantuan pemerintah melalui aneka program,” kata dia.

Di antaranya yakni, pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil pascabencana sebesar Rp1,5 miliar kepada 300 KUKM. Terdiri dari NTB 150 KUMKM senilai Rp750 juta dan Sulteng 150 KUMKM senilai Rp750 juta. Sedangkan untuk Wirausaha Pemula (WP) sebesar Rp1,050 miliar kepada 105 WP. Terdiri dari NTB sebanyak 70 WP senilai Rp700 juta dan Sulteng 35 WP senilai Rp350 juta.

Selain itu, terang dia ada juga program revitalisasi pasar rakyat sebesar Rp7,6 miliar (NTB senilai Rp4,750 miliar di lima lokasi dan Sulteng senilai Rp2,850 miliar di tiga lokasi), hingga program Penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Lombok Utara sebesar Rp500 juta.

Kemenkop UKM juga menyelenggarakan berbagai kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi di NTB sebanyak 11 kegiatan, Sulteng sebanyak 17 kegiatan, Banten empat kegiatan, dan Lampung Selatan sebanyak enam kegiatan. “Sementara alokasi program satu unit PLUT-KUMKM di Kabupaten Sigi (Sulteng) dan satu unit PLUT-KUMKM di Kabupaten Lombok Utara (NTB),” ungkapnya.

Damanik juga mengungkapkan, sejak 2013 hingga saat ini telah terdapat 61 PLUT-KUKM yang tersebar di 31 Provinsi/DI (kecuali DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Sumatera Selatan), terdiri dari 26 PLUT-KUMKM tingkat Provinsi dan 35 PLUT-KUMKM tingkat Kabupaten/Kota. “Rencana tahun 2019 sebanyak 12 PLUT-KUMKM,” ujar dia.

Menurutnya, PLUT-KUMKM bertujuan memberikan layanan jasa non finansial dan berbagai solusi atas permasalahan koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja dan daya saing Koperasi dan UMKM melalui pendampingan di bidang kelembagaan, sumberdaya manusia, produksi, pembiayaan, pemasaran, pengembangan teknologi informasi (IT), dan pengembangan jaringan kerja sama.

“Layanan pendampingan PLUT-KUMKM di tingkat kabupaten/kota meliputi lima bidang layanan, yaitu kelembagaan, SDM, produksi, pembiayaan, pemasaran. Sedangkan di tingkat provinsi ditambah dua bidang layanan, yaitu pengembangan IT, dan pengembangan jaringan kerjasama,” pungkas Damanik.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8095 seconds (0.1#10.140)