Dukung Program Nasional, MNC Bank Raih Apresiasi Bank Indonesia

Jum'at, 01 Februari 2019 - 18:39 WIB
Dukung Program Nasional,...
Dukung Program Nasional, MNC Bank Raih Apresiasi Bank Indonesia
A A A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional, Tbk (MNC Bank) kembali mendapatkan apresiasi atas rekam jejaknya yang baik dalam melakukan peningkatan kinerja serta pemenuhan program regulator. Apresiasi kali ini datang dari Bank Indonesia (BI) secara formal melalui surat No.21/90/DSSK/Srt/B bertanggal 18 Januari 2019 mengenai Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (enam) digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.

“Apresiasi dari Bank Indonesia merupakan bukti hasil usaha seluruh karyawan dan manajemen.”, ujar Direktur Kepatuhan MNC Bank Mahdan sehubungan dengan pencapaian target implementasi penerbitan Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang telah menggunakan Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC) dan Personal Identification Number (PIN) online 6 (enam) digit dengan presentasi min. 30% dari total yang wajib dimigrasikan ke SNTC.

Sambung Mahdan menerangkan, bahwa sebelum 1 Januari 2019, MNC Bank telah melakukan migrasi kartu menggunakan SNTC hingga 40,1%. Hal tersebut menjadi pencapaian tersendiri karena tidak banyak bank yang mampu melewati target presentasi minimal dari Bank Indonesia. Namun beliau juga mengingatkan segenap tim manajemen dan karyawan agar tidak cepat berpuas diri.

“Saya yakin seluruh jajaran MNC Bank akan mampu mencapai dan melewati target dari Bank Indonesia berikutnya sebelum 1 Januari 2020,” lanjutnya mengenai kemungkinan MNC Bank kembali mendapatkan apresiasi dari Bank Indonesia di periode selanjutnya.

Sebagai informasi, SNTC atau National Standard Indonesian Chip Card Specification, memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keamanan bertransaksi menggunakan kartu ATM dan/atau kartu. Selain itu, implementasi ini juga dapat mendorong terciptanya interoperabilitas instrumen yang sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) serta mendukung terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar dan memperhatikan perlindungan konsumen.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan industri sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar, dan andal, dengan tetap memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen, serta mengutamakan kepentingan nasional.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0713 seconds (0.1#10.140)