Ombudsman RI Beri Peringatan Dini untuk Impor 4 Komoditas Pangan
A
A
A
JAKARTA - Ombudsman RI melakukan pengawasan perkembangan impor empat komoditas pangan untuk melihat persoalan yang dihadapi dan mencegah maladministrasi. Untuk itu, Ombudsman RI mengumumkan peringatan dini (early warning) kepada Pemerintah dan pihak terkait dalam tata kelola implementasi kebijakan pangan.
Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah mengatakan, keempat komoditas ini terdiri dari beras, jagung, gula dan garam. Hal ini dikarenakan impor yang dilakukan pemerintah cukup tinggi yang bisa saja menggangu ekonomi Indonesia.
"Kita menyampaikan empat komodotas yang menjadi pantauan. Mengapa kita sampaikan bulan ini karena kami mempertimbangkan di dalam tahun politik ini perhatian dengan administrasi impor menjadi lengah. Nanti terjadi hal-hal merugikan. Mengapa kita sebut peringatan dini, karena ini bentuk pencegahan," ujar Ahmad Alamsyah di Jakarta, Senin (4/2/2019).
Dia menambahkan, Ombudsman memahami bahwa diperlukan waktu bagi BPS untuk melakukan perbaikan metode penghitungan angka produksi jagung untuk mengantisipasi perkembangan jangka pendek untuk tiga bulan ke depan.
"Kita menyarankan untuk melakukan evaluasi cepat dan memperketat proses verifikasi kebutuhan impor jagung maupun impor gandum ntuk keperluan industri pakan sebagai basis penerbitan rekomendasi impor, mempersiapkan manajemen stok pemerintah untuk mengatasi kelangkaan pasokan jagung pakan bagi peternak," katanya.
Selain itu, dia mengungkapkan alasan pemerintah melakukan impor terhadap empat barang komoditas tersebut, yaitu harga. Dalam hal ini, harga yang murah menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuka keran impor untuk beras, jagung, garam dan gula.
"Karena harganya lebih murah. Seperti jenis-jenis industri tertentu layak untuk garam dan memerlukan jenis komoditi yang impor dan alasannya kualitas tampaknya jauh lebih relevan. Orang akan menganggap ini impor kuncinya verifikasi akurat kebutuhan industri," tandasnya.
Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah mengatakan, keempat komoditas ini terdiri dari beras, jagung, gula dan garam. Hal ini dikarenakan impor yang dilakukan pemerintah cukup tinggi yang bisa saja menggangu ekonomi Indonesia.
"Kita menyampaikan empat komodotas yang menjadi pantauan. Mengapa kita sampaikan bulan ini karena kami mempertimbangkan di dalam tahun politik ini perhatian dengan administrasi impor menjadi lengah. Nanti terjadi hal-hal merugikan. Mengapa kita sebut peringatan dini, karena ini bentuk pencegahan," ujar Ahmad Alamsyah di Jakarta, Senin (4/2/2019).
Dia menambahkan, Ombudsman memahami bahwa diperlukan waktu bagi BPS untuk melakukan perbaikan metode penghitungan angka produksi jagung untuk mengantisipasi perkembangan jangka pendek untuk tiga bulan ke depan.
"Kita menyarankan untuk melakukan evaluasi cepat dan memperketat proses verifikasi kebutuhan impor jagung maupun impor gandum ntuk keperluan industri pakan sebagai basis penerbitan rekomendasi impor, mempersiapkan manajemen stok pemerintah untuk mengatasi kelangkaan pasokan jagung pakan bagi peternak," katanya.
Selain itu, dia mengungkapkan alasan pemerintah melakukan impor terhadap empat barang komoditas tersebut, yaitu harga. Dalam hal ini, harga yang murah menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuka keran impor untuk beras, jagung, garam dan gula.
"Karena harganya lebih murah. Seperti jenis-jenis industri tertentu layak untuk garam dan memerlukan jenis komoditi yang impor dan alasannya kualitas tampaknya jauh lebih relevan. Orang akan menganggap ini impor kuncinya verifikasi akurat kebutuhan industri," tandasnya.
(fjo)