Menko Darmin: Penggunaan Lahan Kelapa Sawit Jauh Lebih Efisien

Senin, 04 Februari 2019 - 12:57 WIB
Menko Darmin: Penggunaan...
Menko Darmin: Penggunaan Lahan Kelapa Sawit Jauh Lebih Efisien
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Kelapa Sawit International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah merampungkan analisis obyektif tentang dampak kelapa sawit terhadap keanekaragaman hayati secara global, serta menawarkan solusi untuk pelestarian lingkungan. Hasil studi menyimpulkan bahwa komoditas minyak nabati lainnya membutuhkan lahan sembilan kali lebih besar dibandingkan kelapa sawit.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengatakan, komoditas kelapa sawit dengan komoditas minyak nabati lainnya, akan secara signifikan meningkatkan total kebutuhan lahan untuk memproduksi minyak nabati nonkelapa sawit dalam rangka pemenuhan kebutuhan global atas minyak nabati.

"Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit, utamanya di Indonesia, fakta berbasis ilmiah seperti ini sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada publik, terkait pengembangan kelapa sawit di Indonesia," ujar Menko Darmin di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Pada tahun 2050, diperkirakan kebutuhan minyak nabati dunia sebesar 310 juta ton. Saat ini minyak kelapa sawit berkontribusi sebesar 35% dari total kebutuhan minyak nabati dunia, dengan konsumsi terbesar di India, China dan Indonesia. Adapun proporsi penggunaannya adalah 75% untuk industri pangan dan 25% untuk industri kosmetik, produk pembersih dan biofuel (bahan bakar nabati).

Temuan lain dalam studi antara lain menunjukkan, keanekaragaman hayati di hutan hujan tropis diisi sekitar 193 spesies yang langka, seperti orangutan, siamang, gajah serta harimau.

Pemerintah Indonesia pun sudah mengalokasikan habitat bagi flora dan fauna tersebut. Jenis habitatnya berupa taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa, dan kawasan lindung lainnya dengan luasan hutan konservasi sebesar 22,1 juta ha dan hutan lindung seluas 29,7 juta ha. "Fungsi dari berbagai jenis habitat hutan inilah yang mesti dioptimalkan," pesan Darmin.

Selain memberikan kawasan perlindungan ke satwa, pemerintah juga telah mengalokasikan ruang lain diluar kawasan perlindungan sebagai areal habitat satwa seperti koridor satwa, Kawasan Ekonomi Esensial (KEE), serta High Conservation Value (HCV).

Di Indonesia, alokasi pemanfaatan lahan untuk menunjang kehidupan seluas 33% (66 juta ha) dari total luas daratan Indonesia. Dari luasan tersebut, perkebunan kelapa sawit menjadi yang terluas dengan pemanfaatan sebesar 14 juta ha, diikuti sawah yang menempati 7,1 juta ha lahan, dan selebihnya pemukiman dan fasilitas publik lainnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)