Genjot IPO Perusahaan, OJK Target 75-100 Emiten

Senin, 18 Februari 2019 - 20:22 WIB
Genjot IPO Perusahaan, OJK Target 75-100 Emiten
Genjot IPO Perusahaan, OJK Target 75-100 Emiten
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung beberapa perusahaan yang sudah mengikuti IDX Incubator untuk menjadi emiten dengan melakukan IPO (Initial Public Offering). IDX Incubator ini merupakan program PT BEI berupa ruang inkubasi yang mewadahi startup berbasis teknologi.

"Dan ini sudah berjalan sekitar 2 hingga 3 tahun. Harapan kita ada beberapa perusahaan IDX incubator bisa melakukan IPO. Dukungan ini terkait suply side terkait infrastruktur sehingga bisa ditawarkan secara lebih efisien karena menggunakan teknologi informasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen di Jakarta, Senin (18/2/2019).

OJK juga menargetkan perusahaan yang melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 75-100 emiten. Menurut Hoesen, penambahan emiten tersebut merupakan salah satu cara dalam menambah suplai untuk meningkatkan pendalaman pasar modal. Pasalnya, pasar modal Indonesia dinilai masih cukup dangkal, sehingga perlu ditingkatkan jumlah suplai efek yang bisa dipilih oleh investor.

"Pendalaman pasar hanya bisa dilakukan dengan menambah suplai dan demand serta memperbaiki infrastruktur agar suplai demand bisa tumbuh banyak," beber dia.

Dengan target emiten sebanyak 75-100 emiten, tahun ini ditargetkan nilai emisi di pasar modal bisa mencapai Rp200 triliun sampai Rp250 triliun. Adapun penghimpunan dana di pasar modal tahun 2018 masih cukup tinggi yakni mencapai Rp162,3 triliun. Jumlah ini terbilang cukup positif di tengah tekanan ekonomi global.

Kedepan, OJK akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mendorong perusahaan untuk IPO di bursa efek. OJK juga akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan perbankan untuk mendapatkan data-data perusahaan yang potensial untuk IPO.

Lebih lanjut Hoesen menuturkan, untuk mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK memberikan izin pendanaan melalui KIK-EBA terkait infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi pada tahun lalu sebesar Rp7,44 triliun serta KIK-DIRE dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp0,62 triliun.

OJK juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising di Pasar Modal dimana tercatat 24 penawaran umum yang dilakukan 22 Emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui Pasar Modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun pada tahun 2018.

Di sisi lain, pasar modal Indonesia mulai menerapkan percepatan penyelesaian transaksi bursa saham dari sebelumnya pada hari bursa ke-3 (T+3) menjadi hari bursa ke-2 setelah hari pelaksanaan transaksi bursa (T+2). Program percepatan transaksi bursa T+2 ini merupakan upaya pengembangan pa sar modal Indonesia agar bisa ber daya saing global dengan tetap memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.

Pelaksanaan transaksi bursa T+2, menurut Hoesen, memiliki tujuan meningkatkan likuiditas melalui percepatan reinvestment dari modal investor mau pun efisiensi operasional serta menambah kapasitas tran saksi perusahaan efek. “Hal ini sudah menyesuaikan dengan internasional best practice dalam peningkatan efisiensi penyelesaian transaksi bursa dan implementasi T+2 di pasar modal global, seperti Jerman, Hong Kong, India, Korea Selatan, Rusia, Taiwan, dan Thailand,” papar Hoesen.

OJK juga meyakini, jika transaksi perdagangan yang terjadi di pasar modal tidak akan terpengaruh oleh implementasi percepatan penyelesaian transaksi di bursa saham dari sebelumnya pada hari bursa ke 3 (T+3) menjadi hari bursa ke 2 setelah transaksi bursa (T+2).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6263 seconds (0.1#10.140)