Lacak Pencucian Uang dan Perluas Akses Keuangan, OJK Pakai Data e-KTP

Selasa, 19 Februari 2019 - 14:40 WIB
Lacak Pencucian Uang...
Lacak Pencucian Uang dan Perluas Akses Keuangan, OJK Pakai Data e-KTP
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tugas dan kewenangannya dalam memajukan industri jasa keuangan serta mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dengan kerja sama ini dapat meningkatkan Akses Keuangan Daerah yang dipimpin oleh Pemerintah Daerah dengan penggunaan E-KTP.

"Kami dengan bantuan Kemendagri, untuk bersama-sama merevitalisasi peran TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) ini agar lebih efektif lagi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah melalui tersedianya akses keuangan masyarakat di daerah. Jadi penggunaan data seperti E-KTP bisa memperluas pasar keuangan di daerah," ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

OJK juga meminta dukungan Kemendagri dalam pelaksanaan berbagai program inklusi keuangan di daerah seperti Bank Wakaf Mikro dan BUMDES Center, serta mendorong rencana penerbitan obligasi daerah agar dapat terealisasi sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah.

"Terutamanya pada saat memberikan kredit tentunya bank-bank atau lembaga keuangan lainnya itu bisa mengakses informasi-infromasi yang ada di dukcapil terutama profil orang tersebut sangat menentukan kemampuan membayar," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tjahjo Kumolo mengutarakan penggunaan data NIK, data kependudukan, dan KTP Elektronik (E-KTP) untuk mencegah kriminalitas di sektor keuangan. "Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, merencanakan pembangunan, dan penegakan hukum, serta mencegah terjadinya kriminalitas termasuk di keuangan," katanya.

OJK menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk bisa mengakses data e-KTP. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen keuangan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Tekankan Pentingnya...
OJK Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan dan Investasi Anak Sejak Dini
Peran Penting Literasi...
Peran Penting Literasi Keuangan dalam Implementasi Market Conduct di Sektor Jasa Keuangan
Literasi dan Inklusi...
Literasi dan Inklusi Keuangan Warga Indonesia Capai 49,68%
Survei Membuktikan,...
Survei Membuktikan, Perempuan Lebih Melek Keuangan Dibandingkan Laki-laki
OJK Ungkap Banyak Masyarakat...
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Pakai Produk Keuangan tapi Belum Paham
OJK Tanamkan Literasi...
OJK Tanamkan Literasi Keuangan kepada Anak-Anak yang Baru Melek Baca
Berita Terkini
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
15 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
19 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
20 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Infografis
Albert Einstein: Perang...
Albert Einstein: Perang Dunia IV Pakai Pedang dan Batu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved