Cair Bulan Mei, Sri Mulyani Masih Rahasiakan Besaran Anggaran THR PNS
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada Mei 2019. Hal ini lantaran Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada awal Juni.
"Hari Raya Idul Fitri kan tanggal 4-5 Juni, dan libur bersama 1-7 Juni. Maka pembayaran THR harus dilakukan sebelum libur bersama, yaitu di bulan Mei," terangnya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Hanya saja, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini masih merahasiakan jumlah anggaran yang disiapkan dalam THR tahun ini. Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), untuk mengidentifikasi jumlah PNS yang berhak mendapatkan THR.
"Menteri PAN-RB akan mengindentifikasi berapa jumlah PNS yang masuk dan memperoleh hak mendapatkan THR," katanya.
Pencairan THR ini sebagai bagian dari tugas pengelolaan keuangan negara, dimana Kemenkeu senantiasa menjunjung nilai profesionalisme dan sinergi termasuk dengan kementerian lain. Hal ini demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkeu kepada masyarakat.
"Hari Raya Idul Fitri kan tanggal 4-5 Juni, dan libur bersama 1-7 Juni. Maka pembayaran THR harus dilakukan sebelum libur bersama, yaitu di bulan Mei," terangnya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Hanya saja, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini masih merahasiakan jumlah anggaran yang disiapkan dalam THR tahun ini. Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), untuk mengidentifikasi jumlah PNS yang berhak mendapatkan THR.
"Menteri PAN-RB akan mengindentifikasi berapa jumlah PNS yang masuk dan memperoleh hak mendapatkan THR," katanya.
Pencairan THR ini sebagai bagian dari tugas pengelolaan keuangan negara, dimana Kemenkeu senantiasa menjunjung nilai profesionalisme dan sinergi termasuk dengan kementerian lain. Hal ini demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkeu kepada masyarakat.
(ven)