Penurunan Penyerapan Tenaga Kerja dari Investasi Terjadi Sejak 2013
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat penyerapan tenaga kerja dari investasi di Indonesia terus turun. Direktur Deregulasi BKPM Yuliot mengatakan, angka penurunan ini telah terlihat sejak 2013 hingga 2018, baik itu investasi asing maupun lokal.
"Jadi kita lihat tren lapangan kerja dari Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA (Penanaman Modal Asing) yang sudah menyerap secara langsung, ini trennya agak menurun. Kalau 2013 hingga 2014 yang lalu rata-rata penyerapan tenaga kerja dari investasi PMDN-PMA sekitar 1,4 juta dan sekarang sekitar 930-an ribu. Kan terjadi penurunan," ujar Yuliot di Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Dia pun menyebutkan penuruan penyerapan kerja ini dikarenakan industri padat karya yang melambat. "Karena sebelumnya kan cenderung ke industri padat karya, kalau sekarang dengan seiring kegiatan ekonomi dengan dilakukan satu rangkaian oleh perusahaan, jadi kecenderungannya padat modal. Jadi kita lihat investasinya meningkat tapi yang terserap menurun, berarti investasi itu padat modal," paparnya.
Sambung Yuliot menegaskan penurunan penyerapan tenaga kerja tersebut bukan karena realisasi investasi dari tahun ke tahun menurun. Melainkan banyak investasi yang masuk ke industri pasat modal. "Kita lihat bukan hanya untuk penciptaan lapangan kerja, tapi bagaimana masyarakat bisa jadi pelaku usaha kombinasikan seperti itu," paparnya.
Sebelumnya guna mendongkrak investasi, melengkapi perizinan online terpadu atau Online Single Submission yang lebih dulu diluncurkan, BKPM bakal meluncurkan aplikasi terbaru bernama Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi atau Kopi Mantap.
"Jadi kita lihat tren lapangan kerja dari Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA (Penanaman Modal Asing) yang sudah menyerap secara langsung, ini trennya agak menurun. Kalau 2013 hingga 2014 yang lalu rata-rata penyerapan tenaga kerja dari investasi PMDN-PMA sekitar 1,4 juta dan sekarang sekitar 930-an ribu. Kan terjadi penurunan," ujar Yuliot di Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Dia pun menyebutkan penuruan penyerapan kerja ini dikarenakan industri padat karya yang melambat. "Karena sebelumnya kan cenderung ke industri padat karya, kalau sekarang dengan seiring kegiatan ekonomi dengan dilakukan satu rangkaian oleh perusahaan, jadi kecenderungannya padat modal. Jadi kita lihat investasinya meningkat tapi yang terserap menurun, berarti investasi itu padat modal," paparnya.
Sambung Yuliot menegaskan penurunan penyerapan tenaga kerja tersebut bukan karena realisasi investasi dari tahun ke tahun menurun. Melainkan banyak investasi yang masuk ke industri pasat modal. "Kita lihat bukan hanya untuk penciptaan lapangan kerja, tapi bagaimana masyarakat bisa jadi pelaku usaha kombinasikan seperti itu," paparnya.
Sebelumnya guna mendongkrak investasi, melengkapi perizinan online terpadu atau Online Single Submission yang lebih dulu diluncurkan, BKPM bakal meluncurkan aplikasi terbaru bernama Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi atau Kopi Mantap.
(akr)