BKPM Akan Tambah Pilihan Bahasa Asing di Sistem OSS

Rabu, 06 Maret 2019 - 18:01 WIB
BKPM Akan Tambah Pilihan...
BKPM Akan Tambah Pilihan Bahasa Asing di Sistem OSS
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berkomitmen menyempurnakan program online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu. Dengan demikian, diharapkan upaya menggaet investor asing menjadi semakin lancar.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, pihaknya akan menambah beberapa pilihan bahasa untuk memudahkan investor asing. Saat ini memang baru terdapat pilihan bahasa Indonesia saja dalam aplikasi OSS.

"OSS ini sistem baru dikembangkan oleh pemerintah, yang tadinya kan kita juga merencanakan akan ada berapa bahasa. Untuk penyempurnaan ke depan untuk beberapa bahasa termasuk bahasa Inggris itu nanti disiapkan," ujar Yuliot di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Dia menambahkan, Kemenko Perekonomian menyerahkan semuanya kepada BKPM untuk tindak lanjut penyempurnaan dari OSS. Termasuk juga rencana terkait dengan beberapa pilihan bahasa di dalam aplikasi tersebut.

"Jadi kita akan evaluasi, biasanya kalau untuk translate bilingual-trilingual itu kan ya karena basic sistemnya sudah ada, biasanya tidak terlalu lama ya kita usahakan sebulan atau dua bulan sudah bisa," jelasnya.

Tidak hanya itu, BKPM juga masih menemukan keluhan dari daerah untuk penggunaan OSS. Karena itu, BKPM juga akan mempermudah masyarakat daerah dalam penggunaan OSS.

"Untuk kesulitan yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pertama, mereka juga harus mempelajari terlebih dulu untuk sistem baru ini, kalau yang selama ini kebiasaan di daerah mereka ini bawa dokumen yang kemudian datang ke kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu, ya ini seluruh perizinan sudah bisa diselesaikan," jelasnya
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BKPM : Hari ini Deadline...
BKPM : Hari ini Deadline Penyampaian LKPM Online Kuartal II/2020
Pesan Lahan di Batang,...
Pesan Lahan di Batang, Tiga Perusahaan Asing Siap Investasi di RI
Menyeramkan, Marak Investasi...
Menyeramkan, Marak Investasi Mangkrak karena Banyak Hantunya
Indonesia Negara Paling...
Indonesia Negara Paling Korup ke 85 dari 180 Negara Bikin Investor Ogah Taruh Duit
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
1 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
2 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
3 jam yang lalu
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved