BKPM Akan Tambah Pilihan Bahasa Asing di Sistem OSS
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berkomitmen menyempurnakan program online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu. Dengan demikian, diharapkan upaya menggaet investor asing menjadi semakin lancar.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, pihaknya akan menambah beberapa pilihan bahasa untuk memudahkan investor asing. Saat ini memang baru terdapat pilihan bahasa Indonesia saja dalam aplikasi OSS.
"OSS ini sistem baru dikembangkan oleh pemerintah, yang tadinya kan kita juga merencanakan akan ada berapa bahasa. Untuk penyempurnaan ke depan untuk beberapa bahasa termasuk bahasa Inggris itu nanti disiapkan," ujar Yuliot di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Dia menambahkan, Kemenko Perekonomian menyerahkan semuanya kepada BKPM untuk tindak lanjut penyempurnaan dari OSS. Termasuk juga rencana terkait dengan beberapa pilihan bahasa di dalam aplikasi tersebut.
"Jadi kita akan evaluasi, biasanya kalau untuk translate bilingual-trilingual itu kan ya karena basic sistemnya sudah ada, biasanya tidak terlalu lama ya kita usahakan sebulan atau dua bulan sudah bisa," jelasnya.
Tidak hanya itu, BKPM juga masih menemukan keluhan dari daerah untuk penggunaan OSS. Karena itu, BKPM juga akan mempermudah masyarakat daerah dalam penggunaan OSS.
"Untuk kesulitan yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pertama, mereka juga harus mempelajari terlebih dulu untuk sistem baru ini, kalau yang selama ini kebiasaan di daerah mereka ini bawa dokumen yang kemudian datang ke kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu, ya ini seluruh perizinan sudah bisa diselesaikan," jelasnya
Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, pihaknya akan menambah beberapa pilihan bahasa untuk memudahkan investor asing. Saat ini memang baru terdapat pilihan bahasa Indonesia saja dalam aplikasi OSS.
"OSS ini sistem baru dikembangkan oleh pemerintah, yang tadinya kan kita juga merencanakan akan ada berapa bahasa. Untuk penyempurnaan ke depan untuk beberapa bahasa termasuk bahasa Inggris itu nanti disiapkan," ujar Yuliot di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Dia menambahkan, Kemenko Perekonomian menyerahkan semuanya kepada BKPM untuk tindak lanjut penyempurnaan dari OSS. Termasuk juga rencana terkait dengan beberapa pilihan bahasa di dalam aplikasi tersebut.
"Jadi kita akan evaluasi, biasanya kalau untuk translate bilingual-trilingual itu kan ya karena basic sistemnya sudah ada, biasanya tidak terlalu lama ya kita usahakan sebulan atau dua bulan sudah bisa," jelasnya.
Tidak hanya itu, BKPM juga masih menemukan keluhan dari daerah untuk penggunaan OSS. Karena itu, BKPM juga akan mempermudah masyarakat daerah dalam penggunaan OSS.
"Untuk kesulitan yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pertama, mereka juga harus mempelajari terlebih dulu untuk sistem baru ini, kalau yang selama ini kebiasaan di daerah mereka ini bawa dokumen yang kemudian datang ke kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu, ya ini seluruh perizinan sudah bisa diselesaikan," jelasnya
(fjo)