Kemendag dan BPKN Gencarkan Perlindungan Konsumen ke Masyarakat

Jum'at, 15 Maret 2019 - 01:05 WIB
Kemendag dan BPKN Gencarkan...
Kemendag dan BPKN Gencarkan Perlindungan Konsumen ke Masyarakat
A A A
JAKARTA - Sebagai konsumen, masyarakat dituntut untuk cerdas dan berdaya. Karena itu, Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersinergi menggencarkan pentingnya perlindungan konsumen kepada masyarakat. Sosialisasi ini sebagai bagian dari Hari Konsumen Nasional (Hakornas).

"Melalui kegiatan yang kita laksanakan, diharapkan masyarakat mengenal Harkonas dan semakin mengetahui pula hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Dengan begitu, masyarakat akan menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya," terang Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Kegiatan Hakornas yang berlangsung pada 13-20 Maret ini, diisi dengan pekan diskon secara daring dan luring. Pekan diskon ini dilaksanakan atas kerja sama dengan laman pemasaran (marketplace) seperti Shopee, Blanja.com, Elevenia, Alfamart.com, Matahari.com, dan Gojek.

Sedangkan secara luring, kerja sama dilakukan dengan ritel seperti Indomaret, Alfamart, Matahari Department Store, dan Sogo Department Store, Alun-Alun Indonesia, Damn I Love Indonesia, Aeon, Kafe Betawi, Bakmi Naga, Ranch Market, dan Farmers Market.

"Kegiatan ini diharapkan menggugah masyarakat untuk menyuarakan keluh kesahnya jika merasa dirugikan oleh pelaku usaha," jelas Veri. Baca: BPKN Edukasi Perlindungan Konsumen Secara Serentak di 11 Kampus

Sebelumnya, pada 12 Maret 2019, BPKN menggelar kuliah umum dengan tema "Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya". Kuliah umum berlangsung serentak di 11 perguruan tinggi di Bandung. Adapun total peserta yang menghadiri kuliah umum tersebut mencapai lebih dari 1.600 mahasiswa.

"Kegiatan ini bertujuan menyuarakan secara masif tentang hak dan kewajiban konsumen yang ada dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 kepada para mahasiswa. Sebagai kelompok milenial, para mahasiswa diharapkan dapat menjadi corong sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen melalui media sosial miliknya," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Optimalkan...
Kemendag Optimalkan Perlindungan Konsumen
BPKN Imbau Masyarakat...
BPKN Imbau Masyarakat Mengadu Sesuai Prosedur
BPKN Dorong Perlindungan...
BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Inklusif dan Berkelanjutan
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
Kebocoran Minyak Baru...
Kebocoran 'Minyak Baru' WNI di Tangan Zuckerberg Bukti Lemahnya Perlindungan Konsumen
BPKN Berharap Moratorium...
BPKN Berharap Moratorium PKPU Tidak Abaikan Hak Konsumen
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
7 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
8 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
10 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
10 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved