Kemendag dan BPKN Gencarkan Perlindungan Konsumen ke Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Sebagai konsumen, masyarakat dituntut untuk cerdas dan berdaya. Karena itu, Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersinergi menggencarkan pentingnya perlindungan konsumen kepada masyarakat. Sosialisasi ini sebagai bagian dari Hari Konsumen Nasional (Hakornas).
"Melalui kegiatan yang kita laksanakan, diharapkan masyarakat mengenal Harkonas dan semakin mengetahui pula hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Dengan begitu, masyarakat akan menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya," terang Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Kegiatan Hakornas yang berlangsung pada 13-20 Maret ini, diisi dengan pekan diskon secara daring dan luring. Pekan diskon ini dilaksanakan atas kerja sama dengan laman pemasaran (marketplace) seperti Shopee, Blanja.com, Elevenia, Alfamart.com, Matahari.com, dan Gojek.
Sedangkan secara luring, kerja sama dilakukan dengan ritel seperti Indomaret, Alfamart, Matahari Department Store, dan Sogo Department Store, Alun-Alun Indonesia, Damn I Love Indonesia, Aeon, Kafe Betawi, Bakmi Naga, Ranch Market, dan Farmers Market.
"Kegiatan ini diharapkan menggugah masyarakat untuk menyuarakan keluh kesahnya jika merasa dirugikan oleh pelaku usaha," jelas Veri. Baca Juga: BPKN Edukasi Perlindungan Konsumen Secara Serentak di 11 Kampus
Sebelumnya, pada 12 Maret 2019, BPKN menggelar kuliah umum dengan tema "Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya". Kuliah umum berlangsung serentak di 11 perguruan tinggi di Bandung. Adapun total peserta yang menghadiri kuliah umum tersebut mencapai lebih dari 1.600 mahasiswa.
"Kegiatan ini bertujuan menyuarakan secara masif tentang hak dan kewajiban konsumen yang ada dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 kepada para mahasiswa. Sebagai kelompok milenial, para mahasiswa diharapkan dapat menjadi corong sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen melalui media sosial miliknya," jelasnya.
"Melalui kegiatan yang kita laksanakan, diharapkan masyarakat mengenal Harkonas dan semakin mengetahui pula hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Dengan begitu, masyarakat akan menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya," terang Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Kegiatan Hakornas yang berlangsung pada 13-20 Maret ini, diisi dengan pekan diskon secara daring dan luring. Pekan diskon ini dilaksanakan atas kerja sama dengan laman pemasaran (marketplace) seperti Shopee, Blanja.com, Elevenia, Alfamart.com, Matahari.com, dan Gojek.
Sedangkan secara luring, kerja sama dilakukan dengan ritel seperti Indomaret, Alfamart, Matahari Department Store, dan Sogo Department Store, Alun-Alun Indonesia, Damn I Love Indonesia, Aeon, Kafe Betawi, Bakmi Naga, Ranch Market, dan Farmers Market.
"Kegiatan ini diharapkan menggugah masyarakat untuk menyuarakan keluh kesahnya jika merasa dirugikan oleh pelaku usaha," jelas Veri. Baca Juga: BPKN Edukasi Perlindungan Konsumen Secara Serentak di 11 Kampus
Sebelumnya, pada 12 Maret 2019, BPKN menggelar kuliah umum dengan tema "Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya". Kuliah umum berlangsung serentak di 11 perguruan tinggi di Bandung. Adapun total peserta yang menghadiri kuliah umum tersebut mencapai lebih dari 1.600 mahasiswa.
"Kegiatan ini bertujuan menyuarakan secara masif tentang hak dan kewajiban konsumen yang ada dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 kepada para mahasiswa. Sebagai kelompok milenial, para mahasiswa diharapkan dapat menjadi corong sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen melalui media sosial miliknya," jelasnya.
(ven)