Bagi Pelanggar SNI Pelumas, Menperin Ancam Tak Bisa Jualan

Senin, 18 Maret 2019 - 18:12 WIB
Bagi Pelanggar SNI Pelumas,...
Bagi Pelanggar SNI Pelumas, Menperin Ancam Tak Bisa Jualan
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menekankan, agar semua pelaku usaha dalam industri pelumas menaati aturan pemberlakuan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk Pelumas. Bagi mereka yang bandel, Menperin menerangkan bakal memberikan sanksi tegas.

Bahkan, Airlangga menyebutkan bakal mencabut izin apabila ditemuka ada produk tidak berstempel SNI. Pasalnya terang dia masih banyak yang belum menerapkan SNI dalam produk pelumas. "Kalau enggak ada SNI, ya enggak bisa jualan," ujar Menperi di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Tidak hanya itu, dia menyebutkan produksi pelumas di Indonesia saat ini hanya 2 juta liter sehingga menurutnya perlu diseimbangkan dengan penerapan SNI. Seiring itu, Ia menilai kebutuhan pelumas terus meningkat akan tetapi menurutny ketergantungan terhadap impor masih tinggi.

Sehingga terang dia, utilisasi industri pelumas dalam negeri tidak seimbang dengan pertumbuhan industri otomotif sehingga ketergantungan terhadap impor masih tinggi. "Dengan pemberlakuan SNI wajib pelumas diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga dapat memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas untuk industri otomotif nasional," paparnya.

Dalam era globalisasi, banyak negara di dunia memanfaatkan Standard, Technical Regulation, Conformity Assessment Procedure (STRACAP). Ini sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas.

Di Indonesia, instrumen ini pada umumnya dilakukan melalui pemberlakuan SNI secara wajib. Dalam implementasi pemberlakuan SNI wajib tersebut, diperlukan ketersediaan infrastruktur penilai kesesuaian seperti Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian. Pembangunan Laboratorium Uji PT. Surveyor Indonesia, menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur guna penerapan SNI wajib untuk pelumas tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Mutu Produk Industri,...
Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI
Kemenperin Perkuat Infrastruktur...
Kemenperin Perkuat Infrastruktur Mutu Industri Nasional
Dipagari SNI Wajib,...
Dipagari SNI Wajib, Industri Logam Nasional Makin Pede
Adang Serudukan Sepeda...
Adang Serudukan Sepeda Impor, Kemenperin Bikin Pagar dengan SNI
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Industri, Kemenperin Dorong Penerapan SNI Perhiasan
Vape Butuh Standardisasi...
Vape Butuh Standardisasi Industri Demi Keamanan Konsumen
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
1 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
1 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved