Kemenhub Bakal Bangun Shelter untuk Ojek Online

Jum'at, 22 Maret 2019 - 02:16 WIB
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Shelter untuk Ojek Online
A A A
JAKARTA - Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan merilis Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur operasional ojek, khususnya pasal 8 ayat b yang menyebutkan, perusahaan aplikasi harus menyediakan shelter untuk pengemudi ojek online yang beroperasi di sekitar moda transportasi umum lainnya seperti stasiun.

Terkait ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak aplikator. Sehingga shelter tersebut bisa segera disediakan.

"Kemarin ada pertanyaan karena ada kewajiban aplikator buat shelter, tapi saya tengahi, shelter itu ada peran dari pemerintah juga. Karena sebetulnya shelter itu disediakan oleh aplikator dan kita juga, yang ada di pinggir jalan minimal dari pemerintah," ujar Budi di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Kendati demikian, pihaknya tidak akan membantu aplikator secara menyeluruh. Nantinya akan ada ketentuan mengenai di lokasi mana saja pihak aplikator harus membuatnya shelter sendiri, tanpa bantuan pemerintah.

"Atau kemudian misalnya di mall, simpul terminal, stasiun kereta api sebagainya, ya kami harapkan mereka bisa lakukan. Sudah disampaikan ke aplikator," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Kemenhub Tetapkan Sistem...
Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Investasi Bakal Lebih...
Investasi Bakal Lebih Mudah, Urus Izin Andalalin Kini Bisa Online
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Perhubungan Darat dan Syarat Daftarnya, Siapkan Dokumen Ini
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
12 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
49 menit yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
1 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved