OJK Catat Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Capai Rp25,9 Triliun

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:31 WIB
OJK Catat Penyaluran...
OJK Catat Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Capai Rp25,9 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp25,9 triliun per Januari 2019. Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar menerangkan, penyaluran pinjaman tersebut dari 4,3 juta pinjaman dan 207.506 lender.

“Saat ini kita mencatat 34 fintech dengan lebih 7 sampai 8 bisnis modelnya. Rencana bulan depan akan ada seleksi untuk diuji regulation sandbox, hasilnya tentu setelah diuji enam bulan atau perpanjangan waktu,” ujar Sukarela di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Sejauh ini sudah terdapat 99 fintech lending yang sudah terdaftar di OJK. Sambung dia menerangkan, OJK telah membuat regulasi P2P mengenai layanan meminjam uang berbasis teknologi. Namun, memang diperlukan adanya aturan mengenai inovasi keuangan digital.

“Sekarang kami juga terus melakukan sosialiasi perlindungan konsumen, agar misalnya data pribadi tidak hilang dan disalahgunakan gara-gara permainan data. Silahkan membangun kegiatan ekonomi online terpenting data pribadi terjamin,” jelasnya.

Dia meyakini bisnis fintech akan meningkatkan perekonomian Indonesia. Berdasarkan data OJK, dalam dua tahun terakhir akumulasi penyaluran pinjaman fintech lending sudah naik masing-masing 802,22 persen dan 784,3 persen secara tahunan.

“Saya melihat sendiri UMKM mendirikan fasilitas pinjaman daerah. Selama memiliki handphone, jaringan internet juga lalu literasi digital maka literasi pemahaman keuangan bisa menggunakan ini semua. Pada dasarnya semua berubah bisa kok, asalkan literasi keuangan jalan, literasi infrastruktur juga jalan," papar dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK: Moratorium Fintech...
OJK: Moratorium Fintech P2P Lending Dicabut Pada Kuartal III 2023
Izin Uang Teman Dicabut,...
Izin Uang Teman Dicabut, Jumlah Pinjol Resmi Kini 102 Perusahaan
Moratorium Izin P2P...
Moratorium Izin P2P Lending Bakal Dicabut, OJK Ungkap Alasannya
Menyadari Kelemahan,...
Menyadari Kelemahan, OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending
Roadmap Fintech P2P...
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028 Meluncur, Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Marak Fintech Ilegal...
Marak Fintech Ilegal yang Meresahkan, Kenali Ciri-cirinya!
Berita Terkini
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
14 menit yang lalu
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
27 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
1 jam yang lalu
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
2 jam yang lalu
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
3 jam yang lalu
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
12 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved