Ekonom Indef: Youtuber dan Selebgram Pantas Dikenai Pajak

Selasa, 26 Maret 2019 - 21:01 WIB
Ekonom Indef: Youtuber...
Ekonom Indef: Youtuber dan Selebgram Pantas Dikenai Pajak
A A A
JAKARTA - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menilai, Indonesia memiliki potensi pajak yang besar di sektor informal yang perlu dimaksimalkan.

Di sektor informal, kata dia, banyak selebgram maupun youtuber yang memiliki penghasilan fantastis. Hal itu menurutnya merupakan potensi untuk dipajaki. Aviliani mencontohkan Youtuber Atta Halilintar yang pendapatannya diperkirakan mencapai miliaran rupiah per bulan.

"Sektor informal itu banyak, contohnya Youtuber Atta Halilintar yang pendapatannya bisa Rp1 miliar per bulan. Ini harusnya bisa kita dapatkan, jadi jangan yang formal saja (yang dikenai pajak), informal pun harus patuh bayar pajak, dan pemerintah harus ambil langkah," ujar Aviliani di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Aviliani menambahkan, penerimaan pajak yang belum maksmimal ini juga didorong ketergantungan Indonesia pada komoditas dalam mengandalkan penerimaan negara. "Padahal risikonya, ketika harga komoditas anjlok seperti saat ini, realisasi penerimaan pajak juga melambat," katanya.

Dia menegaskan bila pajak negara dapat meningkat, maka itu akan berdampak baik pada pendapatan negara. Naiknya penerimaan akan mengurangi defisit APBN, juga mengurangi ketergantungan terhadap utang dalam rangka pembiayaan. "Pembayaran pajak itu tanggung jawab, itu juga bisa mengurangi ketergantungan kita terhadap utang," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)