API Keluhkan Hancurnya Pasar Tekstil Domestik

Rabu, 27 Maret 2019 - 16:32 WIB
API Keluhkan Hancurnya Pasar Tekstil Domestik
API Keluhkan Hancurnya Pasar Tekstil Domestik
A A A
BANDUNG - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengeluhkan hancurnya pasar tekstil dalam negeri, akibat serbuan produk impor dan berbagai persoalan lainnya. Sekjen API Kevin Hartanto mengatakan, kondisi industri tekstil Indonesia saat ini dalam kondisi kurang begitu bagus.

Pelaku industri menghadapi tantangan berat, atas gempuran bahan baku dan produk tekstil impor. “Kondisi saat ini, industri tekstil menghadapi tantangan berat, karena banyaknya impor pakaian bekas, grey, dan lainnya,” kata Kevin, Rabu (27/3/2019).

Kendati data BPS menyebutkan impor tekstil belum begitu besar, namun kenyataan di lapangan banyak sekali produk impor di pasaran. Bahkan dia mengkhawatirkan masuknya produk impor tekstil ilegal ke Indonesia karena bisa saja produk tersebut masuk melalui jalur-jalur yang tidak terpantau.

Menurut dia, bukti anjloknya produk tekstil di pasar domestik tampak pada turunnya komposisi suplai. Suplai industri tekstil ke domestik saat ini hanya 40%. Padahal, sebelumnya bisa mencapai 80%. Bisa jadi, selisih itu diisi produk impor legal atau ilegal.

“Produk TPT (tekstil dan produk tekstil) unknown impor ini banyak dikonsumsi masyarakat, bahkan oleh industri tenunnya. Itu karena harganya selalu dibawah harga pasaran,” beber dia.

Menurut dia, berbagai upaya perlu dilakukan pemerintah dan semua pihak agar hak negatif atas industri tekstil dalam negeri tidak terjadi. Karena kemungkinan yang bisa terjadi adalah rusak dan hancurnya pasar domestik. Belum lagi, terhentinya produksi industri IKM TPT dan penutupan pabrik.

“Harus ada kegiatan rutin ke lapangan, melakukan operasi pasar di pasar domestik. Operasi bisa dilakukan dua hingga tiga bulan sekali. Ini untuk mengetahui kondisi riil di pasaran,” imbuh dia.

Alternatif lainnya yang bisa dilakukan adalah tindakan pengamanan sesuai instrumen perdagangan dari WTO. yaitu melalui skema anti dumping, safeguards, dan anti subsidi. Walau pun penerapan safeguards untuk produk kain jadi dan pakaian jadi sangat sulit terealisasi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4915 seconds (0.1#10.140)