Tingkatkan Pertumbuhan Kredit, BI Longgarkan Aturan RIM

Senin, 01 April 2019 - 23:25 WIB
Tingkatkan Pertumbuhan...
Tingkatkan Pertumbuhan Kredit, BI Longgarkan Aturan RIM
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperbarui aturan terkait Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bagi bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/5/PADG/2019. Aturan yang diterbitkan pada akhir pekan lalu akan resmi berlaku pada 1 Juli 2019.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Linda Maulidina, menerangkan dalam aturan baru ini RIM dan PLM dilakukan penyesuaian kisaran batas bawah dan batas atas dari target RIM dan target RIM Syariah. Di mana dari sebelumnya masing-masing sebesar 80%-92% menjadi sebesar 84%-94%.

Diharapkan penyesuaian ini akan membuat perbankan memiliki likuiditas yang lebih longgar sehingga mampu menyalurkan kredit dengan jumlah lebih besar.

"Aturan ini membuat pembiayaan kredit diperluas. Kalau misal bank sudah optimal berikan kredit, dengan itu peningkatan pembiayaan bisa bertambah, bisa lewat pembiayaan lain selain kredit. Kami lihat bank tersebut masih ada potensi dalam rangka memperluas potensi itu ditingkatkan 84-90%," ujar Linda di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Linda menerangkan, aturan ini juga merupakan sinyal dari Bank Indonesia untuk mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit. Dengan begitu, target pertumbuhan kredit tahun ini bisa lebih dari kisaran 12%.

"Pertumbuhan kredit terkini Januari 2019 sebesar 12% secara year on year, meningkat dari tahun lalu sebesar 11,28%. Kedepan, kita akan lebih meningkat," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Intermediasi Perbankan...
Intermediasi Perbankan Mulai Pulih, KPR dam Kredit UMKM Memimpin
Jaga Rasio Kredit Macet,...
Jaga Rasio Kredit Macet, Perbankan Perlu Berhati-Hati
BI Sudah Totalitas,...
BI Sudah Totalitas, Tapi Bunga Kredit Bank Merayap Pelan
Harmonisasi Fungsi Intermediasi...
Harmonisasi Fungsi Intermediasi Perbankan
BI Ungkap Perusahaan...
BI Ungkap Perusahaan Terus Tingkatkan Utangnya ke Bank
Penurunan Bunga Kredit...
Penurunan Bunga Kredit Bank Lamban, BI Bersiap Lakukan Ini
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
46 menit yang lalu
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
1 jam yang lalu
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
4 jam yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved