Jaga Rasio Kredit Macet, Perbankan Perlu Berhati-Hati

Selasa, 23 Februari 2021 - 07:13 WIB
loading...
Jaga Rasio Kredit Macet, Perbankan Perlu Berhati-Hati
Kebijakan BI berupa relaksasi loan to value akan mendongkrak investasi properti dan penjualan mobil. Foto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Aturan uang muka atau down payment (DP) 0% yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada awal Maret 2021 sejatinya tidak saja ingin meringankan masyarakat yang mau memiliki rumah atau kendaraan. Tetapi juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Asisten Gubernur BI Departemen Kebijakan Makroprudensial Juda Agung mengatakan, kebijakan loan to value (LTV) hingga 100% diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor properti dan automotif sekitar 0,5%.

BI melihat saat ini investasi di sektor properti untuk primer dan sekunder meningkat. Dia mengungkapkan, penjualan properti sekunder banyak terjadi di Jabodetabek dan primer terjadi di beberapa kota besar.Pada tahun lalu, properti dengan harga Rp300-Rp750 juta. Selain, itu ada kenaikan pada properti dengan harga Rp1,5-Rp4 miliar.

“Sudah ada kenaikan KPR rumah tinggal tipe 22 hingga 70. Tipe besar masih negatif. Rumah susun yang tipe 22 sampai 70 pertumbuhannya sudah sedikit membaik. Ruko masih kontraksi,” ujarnya dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin. (Baca juga:Yes! Uang Muka Bisa Nol Persen, Ini Jenis Rumahnya)

Upaya BI ini direspon positif oleh kalangan perbankan. Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menilai, aturan DP0% sangat bagus dan membantu khususunya bagi segmen wiraswasta atau pekerja informal. Pasalnya segmen tersebut sangat membutuhkan modal untuk memajukan usahanya.

"Aturan BI saya pikir cukup bagus, karena ada segmen yang membutuhkan DP rendah dibandingkan angsuran," jelas Nixon.

Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengapresiasi relaksasi tersebut berupa kebijakan DP 0% untuk sektor properti dan automotif yang dikeluarkan BI. Kebijakan ini, akan sangat berdampak terhadap penjualan rumah dan penyaluran KPR di saat pandemi seperti ini.

"Kebijakan DP 0% sangat membantu masyarakat khususnya yang belum memiliki rumah, hal ini sekaligus mendukung program sejuta rumah milik pemerintah," tegas Aestika.

Dia menggariskan, setiap kebijakan yang dibuat regulator pada umumnya bertujuan untuk memberikan manfaat positif kepada seluruh pemangku kepentingan. Dalam konteks ini untuk industri automotif misalnya tidak hanya bagi masyarakat namun juga termasuk perbankan.

"Dari sisi perbankan akan meningkatkan portofolio dan market share apabila dilaksanakan dengan pruden dan dengan prinsip kehati-hatian," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)