Riset Rumah.com: MRT Jakarta Dongkrak Industri Properti

Kamis, 04 April 2019 - 13:56 WIB
Riset Rumah.com: MRT Jakarta Dongkrak Industri Properti
Riset Rumah.com: MRT Jakarta Dongkrak Industri Properti
A A A
JAKARTA - IMPIAN Indonesia lebih dari 30 tahun lalu untuk memiliki sarana transportasi massal berbasis rel mass rapid transit (MRT) kini telah terwujud.

Gagasan membangun transportasi MRT di Jakarta sebenarnya sudah ada sejak 1985, namun baru pada 10 Oktober 2013 akhirnya dilakukan groundbreaking pembangunan konstruksi MRT Jakarta Fase I.

MRT Jakarta Fase I dengan rute Lebak Bulus menuju Bundaran HI dan sebaliknya memiliki jalur sepanjang 16 kilometer meliputi 10 kilometer jalur layang dan enam kilometer jalur bawah tanah, serta tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah.

MRT Jakarta Fase I ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, sekaligus melakukan groundbreaking MRT Jakarta Fase II sepanjang 8,3 kilometer dari Bundaran HI menuju Kampung Bandan/Ancol pada 24 Maret 2019 lalu.

Country Manager Rumah.com Marine Novita mengemukakan, sistem transportasi massal dalam kota memiliki dampak yang sangat nyata pada kenaikan harga properti. Keberadaan koridor transportasi baru atau perubahan sistem transportasi massal, menurut dia, akan meningkatkan potensi investasi properti di suatu wilayah.

Terealisasinya MRT Jakarta Fase I ini akan mendongkrak harga properti karena akan meningkatkan konektivitas, akses masyarakat, dan mengurangi waktu perjalanan. Menurut Marine, dengan beroperasinya MRT Jakarta Fase I, investasi di bidang properti akan meningkat di sepanjang jalur MRT tersebut.

“Harga tanah dan aset properti di sekitar wilayah Jalan Thamrin, Sudirman, Blok M, Fatmawati, dan TB Simatupang yang dilalui jalur MRT ini akan terdongrak. Sedangkan wilayah sekitar Lebak Bulus dan TB Simatupang bisa menjadi kawasan pusat niaga baru di Jakarta Selatan,” ujarnya.

Kecenderungan kenaikan harga properti di sepanjang jalur MRT ini juga terlihat dari Rumah.com Property Index (RPI). Data RPI ini memiliki akurasi yang cukup tinggi untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Indonesia karena merupakan hasil analisis dari 400.000 listing properti dijual dan disewa dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.

Marine menuturkan, Rumah.com Property Index menunjukkan rata-rata indeks harga per kuartal DKI Jakarta sepanjang tahun 2018 adalah sebesar 122 poin, naik 4% dari indeks harga per kuartal ratarata DKI Jakarta pada 2017 (year-on-year).

Jika dibandingkan dengan rata-rata indeks harga per kuartal DKI Jakarta, rata-rata indeks harga per kuartal Jakarta Selatan adalah sebesar 149 poin, naik 5% dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Kenaikan rata-rata indeks harga per kuartal di Jakarta Selatan pada 2018 bersama Jakarta Timur, dia menyebutkan, adalah yang tertinggi di seluruh wilayah DKI Jakarta. Jakarta Pusat dan Jakarta Barat mencatat kenaikan sebesar 4% (y-o-y ), sementara Jakarta Utara yang terendah, sebesar 2%. (y-o-y).

Kenaikan indeks di Jakarta Selatan diperkirakan sebagai akibat pembangunan MRT Jakarta Fase I. “Selaras dengan kenaikan di Jakarta Selatan, daerah perbatasannya pun mengalami kenaikan yang sama. Tangerang Selatan mengalami kenaikan indeks sebesar 4%(y-o-y ),” kata Marine.

Perkembangan properti di Jakarta Selatan juga tak lepas dari faktor perkembangan properti di ruas Jalan TB Simatupang, yang berubah menjadi kawasan bisnis baru. Kemunculan gedung-gedung perkantoran baru diimbangi dengan munculnya hunian-hunian baru, khususnya apartemen.

Sebut saja Arumaya, Izzara, ataupun Midtown Residence, yang terletak tepat di ruas Jalan TB Simatupang. Kemudian ada pula yang sedikit menjorok ke dalam seperti Apple Residence di Jalan Jatipadang.

Serta satu dari sedikit landed house baru di sekitar Simatupang, yakni Simatupang Residence, yang terletak di kawasan Pasar Minggu, sekitar 600 meter dari Jalan TB Simatupang.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) itu menjelaskan pemerintah provinsi juga bisa melakukannya bila memiliki pejabat penilai. Nantinya, ada beberapa faktor yang dilihat saat penilaian. “Misalnya biaya, harga pasar, dan potensi ekonomi,” kata Yustinus. (Rendra Hanggara)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3556 seconds (0.1#10.140)