OJK Bakal Atur Spam Iklan Jasa Keuangan Lewat SMS

Selasa, 16 April 2019 - 18:42 WIB
OJK Bakal Atur Spam...
OJK Bakal Atur Spam Iklan Jasa Keuangan Lewat SMS
A A A
JAKARTA - Iklan layanan jasa keuangan dapat berdatangan pada masyarakat melalui berbagai media, salah satunya lewat SMS. Umumnya yang ditawarkan adalah pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah. Spam iklan layanan keuangan ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, menyatakan Otoritas akan segera mengatur regulasi iklan lewat pesan singkat tersebut. Sehingga tak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Aturan itu berdasarkan POJK Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

"Kita akan segera lakukan itu (mengatur) karena periklanan lewat itu (SMS) banyak sekali," ujar Sarjito di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Dia menilai, iklan lewat SMS cukup membahayakan, sebab iklan tersebut dapat diterima oleh banyak kalangan. Terlebih pada masyarakat yang tengah membutuhkan uang, padahal belum tentu jasa keuangan itu legal tanpa memikirkan risiko kedepannya.

"Bayangkan begitu banyak iklan, orang kemudian nyantel lagi butuh duit cepat, iklannya kan 'hubungi kita maka setengah jam cair'. Lalu, lagi bingung bagaimana cari uang untuk istri melahirkan, membelikan anak sepeda motor. Nah banyak korbannya begitu," jelasnya.

Saat ini, OJK sudah mengatur pedoman iklan layanan jasa keuangan yang tayang di media. Di mana iklan harus mengandung pernyataan yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Gawat! Banyak Perusahaan...
Gawat! Banyak Perusahaan Mencatut Nama OJK, Ini Daftarnya
Resmi Jabat Ketua OJK,...
Resmi Jabat Ketua OJK, Mahendra Siregar Dorong Penguatan Sektor Jasa Keuangan
Jabodetabek PSBB, OJK...
Jabodetabek PSBB, OJK Pastikan Industri Jasa Keuangan Beroperasi Normal
OJK Temukan 1.915 Iklan...
OJK Temukan 1.915 Iklan Jasa Keuangan Melanggar Aturan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved