Tak Jamin Reklamasi, Menteri Jonan Tak Akan Beri Izin Tambang

Rabu, 17 April 2019 - 16:53 WIB
Tak Jamin Reklamasi,...
Tak Jamin Reklamasi, Menteri Jonan Tak Akan Beri Izin Tambang
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, tidak akan memberikan izin bagi perusahaan tambang yang tidak berkomitmen untuk menjamin reklamasi. Sementara itu Ia menekankan pengelolaan tambang sudah berjalan cukup baik dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

"Saya engga tahu pengelolaan dimasa sebelumnya. Saya sudah buat peraturan, kalau tidak ada komitmen misalnya ada jaminan reklamasi dan konservasi lingkungan sesuai dengan peraturan., kita nggak akan layani. Termasuk Semua perizinan yang terkait pertambangan," ujar Menteri Jonan di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Lebih lanjut Ia mengaku telah menekankan hal tersebut kepada semua pemegang konsesi tambang, bahwa mereka harus melakukan kegiatan reklamasi dan konservasi lingkungan sesuai dengan peraturan. Hal ini berdasarkan, aturan yang mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Termasuk semua perizinan yang terkait pertambangan karena saya sudah bilang ke semua pemegang konsesi tambang, mereka harus melakukan kegiatan reklamasi dan konservasi lingkungan sesuai dengan peraturan. Arahan presiden juga begitu," jelasnya.

Jonan juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa turut serta membantu langkah penertiban, ditambah Kementerian LHK bisa bertindak lebih keras dalam untuk penegakan hukumnya. Menurutnya aturan jaminan reklamasi ini juga harus dijalankan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Saya yakin, kementerian LHK mendorong hal yang sama. Saya harap LHK juga jauh lebih keras untuk menegakan hukum karena penegakan hukum merupakan wewenangnya," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bahlil Ganti 19 Pejabat...
Bahlil Ganti 19 Pejabat ESDM Eselon II: Tak Boleh Lagi Obral Izin Tambang
Kejar Aktivitas Ilegal,...
Kejar Aktivitas Ilegal, Seluruh Izin Usaha Pertambangan di Nusantara Didata Ulang
3 Syarat Ormas Keagamaan...
3 Syarat Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Kementerian ESDM: Sesuai Aturan Main
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Perpanjangan Kontrak...
Perpanjangan Kontrak Vale Menjadi IUPK Perlu Kajian Tim Independen
Isu Terima Izin Tambang,...
Isu Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Gelar Konsolidasi Nasional Akhir Pekan Ini
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
3 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
6 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
52 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved