Bisa Diakses Gratis, Arcandra Bakal Buka Data Migas Secara Luas

Jum'at, 19 April 2019 - 18:07 WIB
Bisa Diakses Gratis,...
Bisa Diakses Gratis, Arcandra Bakal Buka Data Migas Secara Luas
A A A
JAKARTA - Untuk menarik investor minyak dan gas bumi (migas) ke Indonesia, pemerintah berencana menggratiskan raw data migas Indonesia untuk dapat diakses secara luas oleh investor. Pemerintah menjamin pembukaan akses data migas ini tidak akan melepaskan kontrol negara atas data tersebut.

"Negara masih memiliki kewenangan penuh terhadap data migas tersebut," tegas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Menurut Arcandra, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri yang akan mempermudah investor mengakses data migas secara gratis. Kemudahan akses ini akan dibuka sekitar Mei mendatang, sehingga memungkinkan investor untuk menemukan cadangan migas baru.

"Kita akan mengundang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mensosialisasikan kebijakan open data yang merupakan bagian dari program besar Big Data ini," terang Arcandra.

Kementerian ESDM akan menerapkan skema anggota dan nonanggota untuk kebijakan open data ini dan akan tetap pula melindungi data miliki KKKS yang berlaku empat tahun, enam tahun, dan delapan tahun.

"Akses data terbatas bagi yang bukan anggota. Dan bagi yang menjadi anggota, pemerintah akan memberikan akses data bukan hanya sebatas raw data seismik, namun termasuk juga untuk data olahan maupun data interpretasi," jelas Arcandra.

Namun, Arcandra menolak dengan tegas jika kebijakan ini seperti menjual kedaulatan negara. Menurut Arcandra, data migas ini masih dimiliki negara dan negara masih mempunyai kontrol penuh terhadap data ini.

"Ini bukan menjual kekayaan, data itu masih milik negara, kalau mereka KKKS sudah melakukan analisa, dia bisa melakukan apa, tetap saja tidak bisa melakukan apa-apa, tetap saja mereka harus meminta izin untuk eksplorasi, negara tetap mengontrol data itu. Ini kita menjual data atau mencari minyak? Kan kita cari minyak, nah sudah kalau begitu datanya kita berikan saja," tandas Arcandra.

Ia menyebutkan, kebijakan open data sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris, yang sudah membuka akses datanya dalam skala tera byte.

"Dahulu jika ingin mengakses data harus membayar terlebih dahulu, sekarang boleh mengakses tanpa membayar. Silakan akses data untuk dianalisa nanti kalau sudah dapat baru bayar. Dengan kebijakan ini diharapkan perusahaan akan berlomba-lomba untuk mengolah data itu dengan menggunakan dana mereka sendiri," pungkas Arcandra.

Kebijakan open data migas ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 27/2006 mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data migas, data eksplorasi, dan eksploitasi. Dengan kebijakan ini diharapkan investor akan tertarik untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia sehingga dapat ditemukan cadangan-cadangan migas baru.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Demi Investasi, Pemerintah...
Demi Investasi, Pemerintah Rela Bagian Harta Karunnya Kian Sedikit
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
Jaga Investasi Hulu...
Jaga Investasi Hulu Migas, Kementerian ESDM Segera Lelang 10 WK Migas di Kuartal III
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Hulu Minyak dan Gas, Pemerintah Lelang 12 WK Migas
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved