Pembuatan Perpres Mobil Listrik Lebih Susah Ketimbang Beli Mobil
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengatakan pembuatan Peraturan Presiden mengenai mobil listrik sangat susah ketimbang membeli mobilnya. Karena dalam pembuatan regulasi ini harus diterapkan dengan benar.
"Membuat Perpres mobil listrik lebih susah daripada membeli karena membuat regulasinya harus cermat," ujar Jonan di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Meski Perpres pembuatan mobil listrik sedang dibahas, Jonan menyambut baik terobosan yang dilakukan Blue Bird dengan meluncurkan armada taksi menggunakan mobil listrik. Dia pun meminta agar mobil listrik yang diluncurkan Blue Bird memiliki kualitas A.
"Saya menyarankan pengadaan mobil listrik itu harus kelas satu kualitasnya, termasuk pengadaan spare partnya harus bagus biar enggak ada gangguan. Karena kalau ada gangguan, pelanggannya bisa berkurang," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan senang dengan kehadiran mobil listrik dari Blue Bird, karena bisa menjadi transportasi yang ramah lingkungan. "
"Membuat Perpres mobil listrik lebih susah daripada membeli karena membuat regulasinya harus cermat," ujar Jonan di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Meski Perpres pembuatan mobil listrik sedang dibahas, Jonan menyambut baik terobosan yang dilakukan Blue Bird dengan meluncurkan armada taksi menggunakan mobil listrik. Dia pun meminta agar mobil listrik yang diluncurkan Blue Bird memiliki kualitas A.
"Saya menyarankan pengadaan mobil listrik itu harus kelas satu kualitasnya, termasuk pengadaan spare partnya harus bagus biar enggak ada gangguan. Karena kalau ada gangguan, pelanggannya bisa berkurang," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan senang dengan kehadiran mobil listrik dari Blue Bird, karena bisa menjadi transportasi yang ramah lingkungan. "
(ven)