Luhut: Indonesia Akan Produksi Mobil Listrik
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini draft Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Ia menargetkan aturan mengenai insentif mobil listrik di Indonesia ini akan terbit awal Mei 2019.
"Perpres mobil listrik sudah disampaikan hari ini ke Presiden. Saya berharap paling lambat awal bulan depan (diterbitkan)," ujar Luhut di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Luhut mengakui bahwa aturan penerbitan mobil listrik molor dari target. Hal ini dikarenakan ada beberapa aturan yang harus diselaraskan antar kementerian maupun lembaga, sehingga memerlukan waktu yang cukup alot. Karena itu, ia meminta Perpres tersebut segera rampung karena prosesnya sudah panjang.
"Kami ketinggalan di belakang. Tapi hari ini, saya sudah bilang, tadi kita sudah selesaikan mengenai Perpresnya," jelasnya.
Luhut menegaskan dengan adanya Perpres ini maka Indonesia akan memproduksi mobil listrik. " Ya pokoknya kita harus jadi pemain di kandang sendiri," tandasnya.
"Perpres mobil listrik sudah disampaikan hari ini ke Presiden. Saya berharap paling lambat awal bulan depan (diterbitkan)," ujar Luhut di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Luhut mengakui bahwa aturan penerbitan mobil listrik molor dari target. Hal ini dikarenakan ada beberapa aturan yang harus diselaraskan antar kementerian maupun lembaga, sehingga memerlukan waktu yang cukup alot. Karena itu, ia meminta Perpres tersebut segera rampung karena prosesnya sudah panjang.
"Kami ketinggalan di belakang. Tapi hari ini, saya sudah bilang, tadi kita sudah selesaikan mengenai Perpresnya," jelasnya.
Luhut menegaskan dengan adanya Perpres ini maka Indonesia akan memproduksi mobil listrik. " Ya pokoknya kita harus jadi pemain di kandang sendiri," tandasnya.
(ven)