Kemendag Klaim Harga Bawang Putih Mulai Turun Berkat Operasi Pasar

Senin, 29 April 2019 - 22:01 WIB
Kemendag Klaim Harga...
Kemendag Klaim Harga Bawang Putih Mulai Turun Berkat Operasi Pasar
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, operasi pasar (OP) bawang putih yang telah berlangsung di beberapa daerah di Indonesia mampu menekan harga jual komoditas tersebut di pasar-pasar. Melalui operasi pasar, bawang putih dijual langsung kepada konsumen sebesar Rp32.000/kg.

"Dengan pelaksanaan operasi pasar secara kontinyu maka akan dapat memberikan jaminan pasokan ke pasar-pasar serta mampu menekan harga di pasar seluruh daerah di Indonesia sehingga kembali pada level harga normal yaitu di kisaran Rp25.000/kg," jelas Mendag di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Sejak 18 April 2019, operasi pasar bawang putih telah dilakukan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Jambi, dan Riau. Selain itu, operasi pasar bawang putih ini akan dijadwalkan di beberapa daerah lainnya.

Pada operasi pasar tersebut telah digelontorkan sebanyak 226,2 ton bawang putih dan memberikan dampak yang positif, yaitu menurunkan harga komoditas ini. Begitu pula di DKI Jakarta yang kenaikan harganya kini sudah di bawah 5% dan sudah mulai teredam.

"Selanjutnya, Kemendag masih terus berkoordinasi dengan dinas di daerah lainnya untuk meneruskan OP bawang putih," ujar Mendag.

Mendag juga menegaskan, bawang putih akan segera membanjiri pasar. "Pasokan bawang putih yang melimpah dalam waktu dekat akan mampu menurunkan harga di bulan puasa ini," tandasnya.

Langkah yang dilakukan Kemendag untuk menurunkan harga bawang putih yaitu dengan membuka impor produk tersebut. Namun, izin impor yang diberikan kepada pihak swasta diikuti dengan kewajiban menanam 5% dari jumlah impor yang dilakukan.

"Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan kepada petani sekaligus dunia usaha. Kebijakan ini akan menghindari terjadinya rente ekonomi serta menunjukkan konsistensi pada mekanisme pasar," jelasnya.

Selain itu, kebijakan tanam ini juga merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri. "Dengan kebijakan ini, kebutuhan akan bawang putih ke depannya diharapkan tidak akan selalu bergantung pada impor, tetapi dapat dipenuhi secara mandiri," jelas Mendag.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2188 seconds (0.1#10.140)